Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Minta PKB Kaji Polemik Pimpinan MPR Tanpa Emosi

Kompas.com - 16/03/2018, 11:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PPP Arsul Sani meminta fraksi PKB agar menanggapi pandangannya terkait pengisian kursi pimpinan MPR dengan menggunakan nalar dan ilmu perundang-undangan.

Menurut dia, Fraksi PKB saat ini justru menanggapi pandangannya terkait kesalahan redaksional terkait penambahan Pimpinan MPR bagi PKB dengan emosional.

Ilmu perundang-undangan yang dimaksud oleh Arsul adalah tentang metode penafsiran bunyi atau kata dalam suatu produk hukum seperti Undang-undang No. 2 Tahun 2018 tentang MD3.

"Penafsiran PKB bahwa kalimat "partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR urutan keenam " artinya sama dengan "partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPR urutan keenam" pada Pasal 427A huruf c adalah penafsiran yang tak ada basis metodenya," kata Arsul melalui keterangan tertulis, Jumat (16/3/2018).

(Baca juga: PPP: Sesuai UU MD3, Cak Imin Tak Berhak Jabat Wakil Ketua MPR)

Ia menambahkan, dari sisi tata bahasa atau diksi yang dikenal dalam ilmu kepemiluan maka antara kata "suara" dengan kata "kursi" adalah dua kata yang berbeda maksudnya dan tidak pernah dipergunakan secara bergantian (exchangeable).

Perolehan suara dengan perolehan kursi adalah dua diksi yang berbeda dalam ilmu kepemiluan. Karena itu tak bisa diklaim sebagai hal yang sama.

Lebih lanjut Arsul menyatakan jika memang maksud pasal tersebut sama, semestinya digunakan kata "perolehan kursi", bukan "perolehan suara". Dengan demikian menutup ruang penafsiran yang berbeda.

(Baca juga: Menurut PKB , Pernyataan PPP Bentuk Kekecewaan Tak Dapat Kursi Pimpinan)

Arsul menyatakan bahwa ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III dan Badan Legislasi yang punya tanggung jawab moral agar nantinya status dan kedudukan seorang pimpinan MPR tak dipersoalkan secara hukum dikemudian hari.

Apalagi jika yang dipersoalkan menyangkut dasar penggunaan fasilitas negara atau alokasi anggaran yang melekat pada jabatan tersebut.

"Saya hanya mengingatkan saja agar jangan jadi kasus di belakang hari yang menambah panjangnya deret kasus anggota atau pimpinan di DPR dan MPR.

"Jadi ini enggak ada urusannya dengan PPP enggak legowo karena enggak dapat kursi. Terlalu naif teman-teman PKB yang berpikiran seperti itu," lanjut dia.

Kompas TV Partai Persatuan Pembangunan menegaskan tidak akan keluar dari koalisi parpol pendukung Joko Widodo untuk Pilpres tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com