Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Sebut Utut Adianto dan Bambang Wuryanto Layak Jadi Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 16/03/2018, 10:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari DPR yang meminta fraksinya mengirim nama yang telah diputuskan sebagai Wakil Ketua DPR.

Ia menyatakan, di fraksinya saat ini ada dua nama yang menurutnya berpeluang menjadi Wakil Ketua DPR yakni Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

"Seperti yang sering saya sampaikan, ibu ketua umum telah menunjuk Pak Utut Adianto dan Bambang Wuryanto sebagai ketua dan sekretaris fraksi, yang merupakan bagian dari lembaga DPR," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2018).

(Baca juga: UU MD3 Berlaku, DPR Minta PDI-P Kirim Nama Calon Wakil Ketua DPR)

"Jadi dua nama itu adalah pucuk pimpinan fraksi sebagai bagian dari lembaga DPR ini. Tentu dua nama itu mempunya kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki pimpinan DPR," lanjut dia.

Ia mengatakan, sebagai ketua umum, Megawati Soekarnoputri tentu sangat memahami karakter dan kemampuan para kadernya yang berada di DPR. Karena itu tentu pilihan Mega akan jatuh pada sosok yang tepat untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR.

Alex menyatakan, dalam waktu singkat, fraksinya akan segera merespons surat dari DPR yang meminta nama anggota Fraksi PDI-P sebagai Wakil Ketua DPR.

"Saya rasa hubungan ibu dengan kami di DPR ini bukan hanya hubungan organisasi tapi hubungan ibu dan anak. Ibu sangat mengenal anak-anaknya di sini luar dalam dan pasti keputusan ibu adalah arif dan bijaksana dan paling pas untuk pimpinan DPR," lanjut Alex.

(Baca juga: Pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDI-P Selasa Pekan Depan)

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan DPR sudah mengirim surat ke Fraksi PDI-P terkait pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru. DPR meminta nama yang akan ditunjuk PDI-P untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR.

Hal itu menjadi merupakan imbas berlakunya Undang-undang MD3 mulai hari ini meski tidak ditandatangani Presiden Jokowi. Sesuai peraturan perundang-undangan, undang-undang tetap berlaku setelah 30 hari disahkan di DPR.

"Baru pagi ini mengirim surat ke PDI-P meminta nama yang bakal dikirim untuk mengisi Wakil Ketua DPR maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDI-P untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah adanya pergantian wakil Ketua MPR dari Kader Golkar, yakni Mahyudin digantikan Titiek Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com