JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan mutasi terhadap 100 orang pejabatnya. Salah satu yang dimutasi adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Dedi Handoko.
Dalam surat Keputusan Menkumham nomor M.HH-08.KP.03.03 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham, Dedi dipindahkan menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
Posisi Dedi sebagai Kalapas Klas I Sukamiskin digantikan oleh Wahid Husen, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Madiun.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, rotasi dan mutasi ini merupakan sesuatu yang biasa untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi.
Harapannya, para pejabat itu dapat meningkatkan kinerja mereka lebih baik lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.