DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi Vicky Shu bercerita tentang beberapa calon jemaah umrah yang mengungkapkan kekhawatirannya soal jadwal keberangkatan yang tidak jelas dari First Travel.
Hal itu diceritakan Vicky usai bersaksi dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
"Setelah saya tahu First Travel bermasalah di bulan Agustus, rekan-rekan calon jemaah banyak yang bertanya ke saya, 'Bisa ditolong tanyain enggak sih, kami bisa berangkat kapan?'," cerita Vicky kepada pers, Rabu.
Ia pun meneruskan aduan para calon jemaah ke pihak manajemen First Travel. Namun, pihak First Travel meminta agar calon jemaah yang mengambil paket promo harus terlebih dahulu menunggu dalam rentang waktu tertentu.
(Baca juga: Sidang First Travel, Vicky Shu Mengaku Digratiskan pada Umrah Kedua)
Vicky menyesalkan ketika First Travel bermasalah dan menjadi perhatian publik luas. Ia tak menyangka ketika pimpinan First Travel merampas hak-hak calon jemaah hingga menimbulkan kerugian yang cukup besar.
"Buat saya mengambil uang Rp 1.000 saja, itu kan hak orang, tidak berani mengambil," ujar Vicky sembari menangis.
Vicky Shu pun berharap para calon jamaah bisa mendapatkan solusi yang terbaik ke depannya.
Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.
(Baca juga: Vicky Shu Mengaku Diminta Bantu Publikasi dan Kumpulkan Testimoni Jemaah First Travel)
Ketiganya didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka. Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak diberangkatkan.