Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Penghargaan dari TNI Bukan Sekadar Nambah Ramai Baju

Kompas.com - 14/03/2018, 10:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berterima kasih atas penghargaan yang diberikan TNI kepada dirinya.

Ia mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, yakni Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI Angkatan Darat, Bintang Bintang Jalasena Utama dari TNI Angkatan Laut, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama dari TNI Angkatan Udara.

Tito mengatakan, penghargaan itu disematkan sebagai simbol sinergitas antara Polri dan TNI.

"Penyerahan bintang ini bukan seremonial belaka, bukan menambah ramai baju, tapi simbol hubungan kedua organisasi yang sangat besar ini," ujar Tito usai menerima penghargaan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).

(Baca juga: Dianggap Berjasa bagi TNI, Kapolri Diberi Tiga Penghargaan Sekaligus)

Tito mengatakan, Polri dan TNI perlu kekompakan dalam menghadapi tantangan nasional. Apalagi, Indonesia alan mengalami beberapa acara penting dalam setahun ke depan.

TNI diperlukan Polri untuk pengaman hari raya lebaran, arus mudik, momentum pemilu, hingga persiapan natal dan tahun baru.

"Kalau dalam posisi ini, semua tantangan tadi dapat kita lalui bersama dan NKRI tetap utuh. Bangsa kita tetap kuat," kata Tito.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyematkan langsung pin tanda penghargaan ke baju Kapolri. Ia mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap Tito dan Polri yang selama ini membantu tugas TNI.

"TNI memberi penghargaan atas kerjasamanya sehingga TNI mampu melaksanakan tugas pokok dengan baik," ujar Hadi.

(Baca juga: Kekompakan TNI-Polri, Kerinduan Masyarakat, dan Antusiasme Investor)

Hadi mengatakan, salah satu bentuk kerjasama kedua instansi tersebut yakni penangkapan kapal yang menyelundupkan 1,6 ton sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Selain Kapolri, Hadi sendiri juga menerima penghargaan dari TNI AD dan TNI AL karena dianggap berjasa membantu tugas pokok mereka.

Kompas TV Lebih dari 300 tim SAR bersama aparat TNI-Polri dikerahkan untuk menyisir lereng Gunung Merapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com