JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengapresiasi usulan agar pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia.
Kalla menyadari, akhir-akhir ini banyak guru yang justru mendapatkan kekerasan dari anak didiknya dan bahkan orangtua murid.
"Jadi kekhawatiran atau perhatian itu sangat bagus, saya kira," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Kalla mengungkapkan, kondisi dunia pendidikan saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi ketika zamannya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia
Dulu, kata Kalla, murid sangat hormat dan takut terhadap guru. Saat ini justru sebaliknya, murid berani melawan gurunya.
"Dulu murid takut sekali kepada guru, sekarang kadang-kadang malah murid yang marahi guru," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia tersebut.
Dengan kondisi saat ini, Kalla ingin ada mata pelajaran di sekolah yang mengajarkan nilai-nilai penghormatan murid terhadap guru.
"Perlu diberikan pelajaran supaya jangan seperti itu. Jadi budaya kita menghormati guru tetap harus baik. Karena tanpa penghormatan ke guru juga murid-murid tidak disiplin," kata dia.
Komisi perlindungan guru
Sebelumnya, pemerintah diminta segera membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia Usulan tersebut disampaikan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).
Baca juga: Kebesaran Hati Seorang Guru yang Dihajar Muridnya dengan Kursi
"Kami memohon kepastian perlindungan dengan guru. Kami mengusulkan membentuk komisi perlindungan guru Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum PP Pergunu Aris Ade Leksono di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Komisi tersebut nantinya akan bertugas memberikan kepastian perlindungan hukum dan pengawasan peraturan terkait guru sehingga berjalan dengan baik dan efisien.
"Diharapkan keberadaan komisi perlindungan guru nanti mendorong harmonisasi di antara profesi guru yang lain sehingga informasi yang diberikan seimbang," ujar Aris.