Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2018, 21:12 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati kenaikan biaya haji sebesar Rp 345.290 atau 0,99 persen untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018.

Dengan demikian, biaya langsung atau direct cost penyelenggaraan ibadah haji menjadi sekitar Rp 35.235.602,00.

Adapun, biaya haji tahun 2017 sebesar Rp 34.890.312,00.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan, kenaikan tersebut karena adanya kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen dan pajak pemerintah daerah (baladiyah) sebesar 5 persen.

Baca juga: Biaya Haji Tahun 2018 Ditetapkan Rp 35,2 Juta Per Jemaah

"Kenaikan ini masih di bawah kenaikan dari harga pajak, serta fluktuasi nilai tukar mata uang," ujar Ali seusai rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Selain itu, faktor penyebab lainnya karena kenaikan bahan bakar minyak di Arab Saudi mencapai 180 persen, kenaikan harga avtur, dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Ini berimbas pada naiknya harga untuk komponen penerbangan, pemondokan, katering, transportasi darat, dan operasional," kata Ali. 

Baca juga: Pemerintah Ajukan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2018 Sebesar Rp 900.000

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah mengapresiasi kesepakatan tersebut.

Menurut Lukman, kenaikan biaya haji karena seluruh faktor tersebut bisa mencapai 5 persen.

"Dan dari semua komponen, avtur yang paling tinggi dan signifikan," ujar Lukman.

Pada rapat kerja sebelumnya, Lukman mengungkapkan kenaikan biaya dipengaruhi oleh tiga faktor.

Baca juga: Jusuf Kalla Anggap Wajar Usulan Kenaikan Biaya Haji 2018

Pertama, kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen yang ditetapkan oleh Ppemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kedua, naiknya biaya penerbangan karena kenaikan biaya avtur atau bahan bakar pesawat.

Ketiga, penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah, yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali.

Kompas TV Pergi beribadah ke tanah suci di Makkah menjadi salah satu cita-cita mayoritas orang Islam.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com