JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi agar suap terkait sengketa pilkada tidak terjadi lagi lembaganya.
Hal itu disampaikan Arief ketika diminta tanggapan terkait potensi terjadinya korupsi menghadapi pilkada serentak mendatang.
Selain meminta dukungan KPK, dia juga meminta dukungan dari media massa untuk mengawasi MK.
"Kami berharap baik pers, KPK mendampingi kami jangan sampai terjadi lagi. Saya mohon dukungannya supaya pilkada bisa kami selesaikan dengan baik," kata Arief usai mengikuti acara 'KPK Mendengar' di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
(Baca juga : Sejak Menjabat Ketua MK, Arief Hidayat 6 Kali Dilaporkan ke Dewan Etik)
Sejak awal menangani sengketa pilkada seretak, lanjut Arief, MK sudah meminta pendampingan berupa pendidikan integritas dari KPK supaya tidak lagi ada kasus suap di tubuh lembaganya.
Pendidikan integritas dari KPK baik untuk level Ketua MK, kepala-kepala di MK, eselon IV sampai pegawainya.
"Sudah dua kali KPK kami minta untuk memberikan semacam pendidikan atau apa mengenai tunas intergritas dan itu trainer dari KPK," ujar Arief.
(Baca juga : Sebanyak 76 Guru Besar Kirimkan Surat untuk Arief Hidayat dan 8 Hakim MK)
Kasus korupsi pernah terjadi di tubuh MK terkait pilkada, yakni kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.
Akil pada 2013 lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk dua kasus dugaan suap, yaitu dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.