Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menteri Basuki, Batang Baja di "Bekisting Pierhead" Tol Becakayu Dikurangi

Kompas.com - 12/03/2018, 14:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono membenarkan kontraktor Waskita mengurangi jumlah batang baja pengikat penyangga pada konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Kurangnya jumlah batang baja itu mengakibatkan beton meleyot dan menimpa pekerja.

"Kalau menurut safety factor-nya, ya (jumlah batang baja seharusnya 12). Namun, yang terpasang di situ, menurut komitenya hanya empat," ujar Basuki saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

(Baca juga : Kronologi Jatuhnya Dudukan pada Tiang Pancang Proyek Tol Becakayu)

Menteri PUPR Basuki HadimuljonoKementerian PUPR Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Meski demikian, Basuki membantah hal tersebut sebagai tindakan penurunan spek konstruksi Tol Becak Kayu.

Sebab, batang baja bukanlah bagian dari konstruksi inti proyek jalan tol layang itu. Batang baja hanya komponen untuk memasang beton konstruksi inti saja.

"Itu seperti baut, bukan bajanya. Itu bisa dipindah-pindah. Kalau sudah selesai (memasang konstruksi inti pada tiang), kemudian dipindahkan. Itu bukan spek inti ya," ujar Basuki.

Basuki juga tidak yakin pengurangan batang baja tersebut mengindikasikan praktik korupsi dalam proyek tersebut.

(Baca juga : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan Kerja Tol Becakayu)

Sampai saat ini, praktik mengurangi batang baja yang berujung pada kecelakaan itu hanya disebut sebagai bentuk kelalaian, ketidakdisiplinan dan kurangnya pengawasan.

"Enggak mungkin (korupsi batang baja). Dibandingkan dengan yang lain, triliunan, itu cuma Rp 500 juta. Kalau di-compare, ngapain dia nyuri di situ," ujar Basuki.

Basuki berjanji, akan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang terbukti lalai, tidak disiplin dan kurang mengawasi proyek tersebut sehingga bisa terjadi kecelakaan kerja. Ia menyebut, sanksi akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam insiden kecelakaan kerja tersebut. Dua tersangka adalah AA yang merupakan Kepala Pelaksana Lapangan PT Waskita Karya dan AS sebagai Kepala Pengawas PT Virama Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com