JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit IV Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Endo Priambodo menyebut masih banyak kelompok eks Saracen yang masih aktif di media sosial.
Aktivitas mereka sempat mereda sejak beberapa pengurusnya ditangkap polisi. Namun, belakangan jaringan ini kembali muncul menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks.
"Jumlahnya masih besar di media sosial. Mereka sempat tiarap," ujar Endo dalam diskusi di Gadog, Bogor, Sabtu (10/3/2018).
(Baca juga: Ini Alasan Hoax ala Saracen dan MCA Lebih Cepat Menyebar)
Bahkan, jumlah eks Saracen disebut lebih besar dari jaringan Muslim Cyber Army. Keduanya diketahui memiliki keterkaitan satu sama lain.
Orang-orang yang dulunya aktif di Saracen ikut bergabung dengan MCA. Secara fisik, mereka tidak pernah bertemu.
"Mereka hanya punya hubungan emosianal lewat media sosial," kata Endo.
Diberitakan sebelumnya, anggota MCA yang telah ditangkap ada yang pernah bergabung dengan Saracen.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya menemukan adanya keterkaitan MCA dengan kelompok Saracen yang diungkap pada 2017 lalu.
Keduanya sama-sama menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan menyinggung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Hal ini berdasarkan pemetaan di dunia maya yang menunjukkan bahwa ada peningkatan isu penganiayaan ulama yang signifikan pada Februari 2018.
(Baca juga: Berkaca Kasus Saracen, PPATK Bisa Telusuri Aliran Dana MCA dalam Sebulan)
Hal ini menunjukkan bahwa ada kelompok tertentu yang membentuk opini atas isu tersebut.
Satuan tugas nusantara membagi cluster-cluster penyebaran hoaks mengenai isu penganiayaan ulama di dunia maya. Isu tersebut marak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
Setelah menangkap sejumlah pelakunya, diketahui bahwa kelompok MCA dan sisa-sisa kelompok Saracen yang belum tertangkap masih saling berkaitan.
"Ditemukan adanya pelaku di Jatim, Banten, Jabar, adalah kelompok atau orang tertentu yang masuk MCA dan eks Saracen. Ini sangat terlihat," kata Fadil.
"Pelaku yang tergabung dalam MCA tergabung dalam Cluster "X", atau mantan Saracen," lanjut dia.