Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Berkarya Targetkan 4 Persen Kursi di Parlemen

Kompas.com - 10/03/2018, 20:39 WIB
Labib Zamani,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Partai Berkarya yang didirikan Tommy Soeharto, menargetkan 4 persen kursi di DPR pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Sebagai pendatang baru, Partai Berkarya optimitis target itu dapat tercapai, bahkan bisa lebih.

"Kita harus berjuang untuk memperoleh 4 persen kursi. Kita yakin semuanya, kita lebih dari itu bisa menguasai di parlemen," kata Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A Tuty dalam Rapimnas III DPP Partai Berkarya di Lorin Hotel Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/3/2018).

Neneng mengakui untuk mewujudkan target itu bukan merupakan perkara mudah. Namun dengan kerja keras dan kekompakan partai, dirinya yakin target itu dapat tercapai. Oleh sebab itu, Neneng mengajak para kader untuk menjaga marwah Partai Berkarya.

"Kita tidak boleh ribut sana, ribut sini. Ini partai baru, kebersamaan harus kita dijaga secara bersama-sama," urai Neneng.

Neneng menceritakan perjalanannya dalam membentuk Partai Berkarya. Partai Berkarya dibentuk hampir sekitar 1,5 tahun. Banyak lika-liku yang dihadapi dalam pembentukan partai ini. Mulai perekrutan kader hingga pembentukan pengurus di 34 provinsi di Indonesia.

"Lika-likunya luar biasa. Jadi, membuat sebuah partai itu tidak mudah. Tapi memang harus dihadapi oleh kenekatan, agak gila sedikit juga harus. Kalau enggak gila sedikit sepertinya susah partai ini," bebernya.

Rapimnas III DPP Partai Berkarya berlangsung hingga Selasa (12/3/2018) dibuka secara langsung oleh Ketua Dewan Pembina Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dengan pemukulan gong sebanyak lima kali.

"Masih banyak tugas-tugas penting lainnya. Tentunya tugas ini jauh lebih berat sehingga perlu kesungguhan untuk mewujudkan tugas tersebut. Tugas ini kita harus menguasai target minimun di parlemen. Baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota," kata Tommy.

Tommy mengungkapkan, Partai Berkarya pada Pileg 2019 harus mempunyai tiga kursi di tingkat kabupaten/kota. Sehingga rata-rata satu kursi DPRD tingkat II membutuhkan sekitar 12.000 pendukung atau 12.000 suara.

"Dari 12.000 suara kalau tiga kursi hitungan kasar ada dukungan 36.000 suara di DPRD tingkat II. Dengan catatan semua DPW telah mewujudkan semua kepengurusan di DPD," kata dia.

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Partai Berkarya hanya lolos di 458 kabupaten/kota. Belum mencapai 514 kabupaten/kota.

"Kekurangan itu harus segera dipenuhi. Harus membuat tim yang kuat di daerah-daerah tersebut," terangnya.

Apabila di masing-masing kabupaten/kota berhasil mendapatkan 36.000 suara, ujar Tommy, Partai Berkarya akan memiliki sebanyak 18 juta suara di 514 kabupaten/kota. Dengan demikian Partai Berkarya akan dapat menguasai tiga besar di Senayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com