Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Kendala Teknis, Pesawat Airfast Mendarat Darurat di Laut Ocarina

Kompas.com - 10/03/2018, 18:09 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pesawat Airfast yang membawa delapan penumpang dari Bandara Hang Nadim Batam, tujuan Pulau Bawah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 13.15 WIB melakukan pendaratan darurat.

Pendaratan ini dilakukan karena pesawat tipe kecil jenis Tryouter ini mengalami kendala teknis, sehingga pilot meminta izin untuk mendarat darurat di sekitar perairan Ocarina.

Saat ini, delapan penumpang termasuk pilot dan kopilot berhasil dievakuasi dan dalam kondisi yang selamat.

"Sekitar pukul 01.15 WIB, pihak bandara Hang Nadim Batam mendapat kontak dari pilot Air Fast bahwa pesawat mengalami gangguan, saat itulah pilot melaporkan ada kendala teknis pada pesawat," kata Direktur Badan usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso, Sabtu (10/3/2018).

Mengetahui terjadi kesalahan pada pesawat, pilot meminta izin untuk melakukan pendaratan darurat di sekitar perairan Marina, Sekupang dan Ocarina Batam Centre.

Baca juga : Pesawat yang Dipiloti Gubernur Aceh Mendarat Darurat, Penumpang Hanya Shock

Namun di tengah komunikasi, pilot akhirnya memutuskan mendarat darurat di perairan Ocarina, Batam Centre.

"Pilot melihat di sekita Ocarina ada teluk dan kondisi di sekitar lokasi sepi. Makanya, pilot lebih memilih ke Ocarina," jelas Suwarso.

"Jadi pesawat murni mengalami kerusakan landing gear, bukan akibat dari pengaruh cuaca atau human error," kata Suwarso menegaskan.

Di bagian lain, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas I A Tanjungpinang, Budi Cahyadi mengatakan, pilot pesawat berkewarganegaran asing, yakni dari Polandia.

"Kami pastikan delapan penumpang pesawat yang terdiri wisatawan asing dan lokal serta pilot dan kopilotnya dalam kondisi selamat," kata Budi Cahyadi.

Dari data yang dimiliki Basarnas, pesawat baru saja terbang dari Bandara Hang Nadim dan akan menuju ke Pulau Bawah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

"Tidak ada korban jiwa dari insiden ini," tegas Budi.

Baca juga : Diserang Burung, Pesawat Air Asia Mendarat Darurat

Saat ini, pesawat masih di lokasi menunggu air pasang baru akan dilakukan evakuasi karena roda di bagian belakang tidak bisa keluar.

"Roda belakang tidak mau keluar sehingga menyulitkan prosea evakuasi, makanya kami menunggu air pasang, baru melakukan evakuasi pesawat tersebut," terang Budi.

Kompas TV Diduga pesawat sempat mengalami mati mesin di udara saat menempuh perjalanan pulang dari kunjungan proyek di Kabupaten Aceh Jaya. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com