Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingatkan Fungsi Utama Masjid

Kompas.com - 10/03/2018, 17:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa masjid adalah tempat ibadah kepada Allah, dan bukan tempat untuk memperjuangan politik praktis.

"Masjid bukanlah tempat yang tepat untuk membangun faksi-faksi dan memperjuangkan kepentingan politik praktis," ujar Moeldoko ketika kunjungan ke Masjid Nurul Mu'min, Mataram, Nusa Tenggara Barat, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi KSP, Sabtu (10/3/2018).

Moeldoko menambahkan, ia mempunyai catatan mengenai 5.371 masjid yang ada di NTB.

Selain itu, Moeldoko mengingatkan, NTB mempunyai potensi alam yang luar biasa. Oleh sebab itu ia berharap masyarakat NTB harus bisa memanfaatkannya demi kesejahteraan dan kemakmuran sendiri.

Apalagi perkembangan teknologi kini sedemikian cepat. Banyak produk teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk menggali potensi yang ada di tengah rakyat demi memenangkan kompetisi global.

Dalam kunjungan tersebut, Moeldoko menyatakan kesannya terhadap Pondok Pesantren Nurul Haramain di Narmada, Mataram, NTB. Ketika menggunjungi pondok pesantren tersebut pada Jumat (9/3/2018) kemarin, Moeldoko kagum dengan pengembangan sistem pendidikan di sana.

Di Ponpes yang mengasuh 10.000 santri itu, ujian nasionalnya sudah berbasis komputer.

"Sebelum ujian nasional berbasis komputer diterapkan di tingkat nasional, kami yang lebih dahulu memulainya," ujar TGH Hasanain, pengasuh Ponpes tersebut, kepada Moeldoko.

Ponpes juga telah mendigitalisasi buku-buku mereka. Saat ini, mereka memiliki 58.000 buku digital.

Para santri diajarkan pula bagaimana mengelola sampah. Setiap bulan, sampah-sampah itu menghasilkan uang. Melalui uang itulah santri bisa membayar tenaga pengolah sampah.

Para santri pun diajari hidup mandiri dengan diajarkan mengemudi mobil, berkebun dan disediakan pula stasiun radio sendiri sebagai laboratorium bekerja. Bahkan, santri yang telah memenuhi syarat diwajibkan mempunyai paspor. Artinya, mereka siap untuk menjadi penduduk global.

"Memang santri di sini ini disiapkan untuk menjawab tantangan dunia. Istilahnya, Nurul Haramain for the world," ujar Hasanain.

Moeldoko bangga mendengar penjelasan itu. Menurut dia, masjid dan pondok pesantren memang sudah saatnya didesain seperti itu.

"Masjid dan pesantren dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, selain ia menjadi tempat ibadah," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com