JAKARTA, KOMPAS.com - UY, pengemudi ojek online yang sebelumnya menjadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail di underpass Senen, menyampaikan apresiasinya kepada polisi karena telah mengabulkan penangguhan penahanannya.
Melalui kuasa hukumnya, Marten Lucky Zebua, UY berterima kasih karena polisi mau mempertimbangkan bukti berupa video yang diberikan kuasa hukumnya. Video itu memperlihatkan UY berusaha melerai perusakan yang dilakukan kerumunan ojek online.
" Ya kalau kami hanya bisa berterima kasih saja atas kebijakan kapolres," ujar Marten saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).
Marten mengatakan, penetapan UY sebagai tersangka dinilai Marten bukan karena tergesa-gesaan polisi. Menurut Marten, penetapan tersangka UY dilakukan karena polisi belum menemukan fakta yang sebenarnya.
Baca juga : Dari Foto, Polisi Lihat Tersangka Ojek Online Injak Kap Mobil X-Trail
Adapun UY disebut bersedia untuk menjadi saksi kasus perusakan bila polisi membutuhkan.
"Enggak ada keteledoran polisi, kami sama sekali tidak melihat keteledoran polisi. Hanya sampai kemarin, dua buah video itu kan belum ditemukan sehingga mungkin mereka hanya melakukan penyidikan berdasarkan keterangan dan potongan foto-foto," ujar Marten.
Polres Metro Jakarta Pusat mengabulkan penangguhan penahanan terhadap UY, setelah polisi melakukan gelar perkara dengan mempertimbangkan dua video baru yang diberikan kuasa hukum UY.
Dua video tersebut memperlihatkan UY tidak melakukan perusakan, tapi melerai pengemudi ojek online lainnya untuk melakukan perusakan mobil.
Baca juga : Perusakan X-Trail, Polisi Tetapkan 4 Pengemudi Ojek Online sebagai Tersangka
Namun, meski penahanan UY ditangguhkan, polisi masih akan tetap melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus dan pengungkapan pelaku perusakan.
Adapun pada Jumat malam, UY telah dikembalikan kepada keluarganya.
"UY status penahanannya yang ditangguhkan, penyidikan terhadap kasus ojek online tetap jalan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Roma Hutajulu.
Baca juga : Setelah Lihat Bukti Video Perusakan X-Trail, Polisi Tangguhkan Penahanan Ojek Online