Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Senang Pollycarpus Muncul ke Permukaan Publik..."

Kompas.com - 09/03/2018, 19:18 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Komite Aksi Solidaritas Munir (Kasum) M Choirul Anam memiliki dua pandangan terkait masuknya Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) di Partai Berkarya.

Pertama, dirinya senang Pollycarpus muncul ke permukaan publik sehingga keberadaannya bisa diketahui. Sebab, lanjut Choirul, sesuai putusan pengadilan yang bersangkutan punya identitas dan keterampilan sebagai sosok Intelijen.

"Kami senang karena Pollycarpus muncul di permukaan, sehingga dia terdeteksi di manapun dia, keberadaannya, dan sebagainya. Karena Pollycarpus dalam putusan pengadilannya memiliki identitas dan keterampilan sebagai sosok intelejen," kata Choirul, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.Fabian Januarius Kuwado Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mochammad Choirul Anam.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Anggota Partai Berkarya)

Kedua, dia menilai tidak tepat Pollycarpus masuk ke partai tersebut. Dia menyayangkan Partai Berkarya menerima eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004 itu.

"Partai baru tersebut yang menerima keberadaan Pollycarpus maupun keberadaan Muchdi Pr, ya akan terindikasi sebenarnya sebagai partai yang memang membuka diri untuk orang yang seperti itu," ujar Choirul.

"Sayang sebagai partai baru, harusnya enggak perlu walaupun itu haknya setiap orang bergabung di parpol," ujar Choirul lagi.

Pernyataannya ini sebagai pesan moral, meski dia kembali menegaskan langkah Pollycapus itu merupakan hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk bergabung di partai politik.

"Tapi, kontestasi politik selalu menuntut satu nilai yang tinggi, nilai tinggi itu salah satunya background masa lalu seseorang," ujar Choirul sembari menegaskan, pernyataannya bukan sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara)

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang sebelumnya membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya.

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

Sementara itu, Muchdi Pr masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.

"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi.

Dalam kasus kematian Munir, Pollycarpus sendiri menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.

Namun dalam persidangan hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.

Kompas TV Jika anda melihat beranda website Partai Berkarya maka tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com