Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dianggap Bisa Tekan Kasus Korupsi

Kompas.com - 09/03/2018, 14:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta agar wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD benar-benar dikaji secara serius di Komisi II DPR.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengakui bahwa selama ini biaya calon kepala daerah dalam pemilihan membutuhkan biaya yang besar dan rawan korupsi.

"Kan dari dulu itu, sebetulnya kan kita udah sepakat, karena gara-gara Perppu saja kan Pak SBY ngeluarin Perppu, enggak jadi. Sekarang berapa banyak yang kena OTT? Kita enggak punya jalan keluar. Pilkada itu biayanya besar," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen.

Zulkifli melihat wacana tersebut sebagai salah satu jalur untuk menghindari para calon dari politik uang. Ia mengungkapkan bahwa biaya kampanye dan saksi bagi calon kepala daerah cukup mahal.

Baca juga : Ketua DPR Minta Wacana Pilkada Lewat DPRD Diseriusi

"Contoh aja Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah. Itu kan TPS-nya bisa 80.000 kali Rp 200.000 saja udah Rp 160 miliar. Biayanya dari mana? Gaji gubernur Rp 100 juta, kan dia nyari sumbangan, sumbangan kan kadang sumbernya bisa enggak jelas," kata Zulkifli.

Kendati demikian, Zulkifli juga menawarkan mekanisme alternatif, seperti Eropa di mana para calon ditanggung oleh negara. Di sisi lain, kata Zulkifli, Indonesia juga bisa meniru mekanisme di Amerika Serikat yang mengizinkan kandidat mencari uang dengan aturan yang ketat.

"Sekarang kan enggak boleh, tapi biayanya besar ya mau gimana?. Saksi kan perlu makan, perlu datang, darimana duitnya?," kata Zulkifli.

Ketua Umum PAN itu juga menegaskan bahwa perlu adanya sistem alternatif terkait pembiayaan pilkada agar parpol dan para calon bisa memperoleh biaya politik yang sesuai dengan ketentuan hukum.

"Nah baru kalau masih maling juga, dihantam habis-habisan. Ini kan enggak dikasih jalan," ujarnya.

Baca juga : Mahalnya Ongkos Politik...

Zulkifli juga menceritakan kunjungannya ke luar negeri, di mana anggota parlemen tidak digaji, namun tetap diizinkan menjalani profesinya. Ia melihat cara tersebut menjadikan anggota parlemen sebagai pengabdi masyarakat.

"Ini kan enggak boleh, orang kalau sudah jadi bupati enggak boleh ngapa-ngapain kan. Mesti ada jalan keluarnya," ujar dia.

Seperti yang diketahui, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD benar-benar dikaji secara serius di Komisi II DPR.

"Kami akan sampaikan ke komisi terkait, kalau ini pilkada, kan komisi II. Nanti komisi mengkomunikasikan ke parpol yang ada," kata Bambang saat menerima Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Dalam pertemuan itu, Bambang menyampaikan kekhawatiran soal maraknya politik transaksional dalam dunia politik.

Politik transaksional dengan mengandalkan kekuatan uang sudah sangat membahayakan. Betapa banyak kepala daerah dari mulai Gubernur sampai Bupati ditangkap KPK. Ini sangat menyedihkan," kata Bambang.

Sebagai jalan keluar, Bambang menawarkan agar pemilihan kepala daerah di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten kembali dilakukan melalui pemilihan di DPRD.

Kompas TV KPK menyatakan, 90% peserta pilkada serentak 2018 akan menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com