Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Jadi Penjabat Gubernur, Irjen M Iriawan Dimutasi ke Lemhannas

Kompas.com - 09/03/2018, 06:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memutasi sejumlah pejabat Polri sebagaimana tercantum dalam telegram rahasia.

Salah satu yang dimutasi dalam telegram Nomor ST/663/III/KEP/2018 tertanggal 8 Maret 2018 itu adalah Irjen Mochamad Iriawan. Ia merupakan Asisten bidang Operasi Kapolri.

Dalam telegram rahasia tersebut, Iriawan dimutasi menjadi perwira tinggi Staf Sumber Daya Manusia Polri dengan penempatan di Lembaga Ketahanan Nasional.

Sebagai pengganti Iriawan, Kapolri menunjuk Irjen Deden Juhara yang saat ini merupakan Kapolda Maluku.

(Baca juga: IPW: Kelebihan Iriawan adalah Sigap Kunjungi Lokasi Perkara)

Mutasi dalam telegram itu juga merombak pimpinan beberapa Polda. Di telegram  disebutkan bahwa Kapolda Maluku akan ditempati oleh Brigjen (Pol) Andap Budhi Revianto yang saat ini merupakan Kapolda Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Brigjen (Pol) Iriyanto ditunjuk menggantikan Andap menduduki jabatan Kapolda Sultra.

Kemudian, yang ditunjuk sebagai Wakil Komandan Brimob Polri pengganti Iriyanto adalah Brigjen (Pol) Abdul Rakhman Baso.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

"Untuk tour of duty dan tour of area, serta promosi jabatan," kata Setyo, saat dikonfirmasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat berencana menempatkan Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat Gubernur Sumatera Utara.

(Baca juga: Dua Petinggi Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut)

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan usulan jenderal polisi sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat akan dibatalkan.

Kompas TV Pemerintah membatalkan rencana menggunakan perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com