JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, cukup banyak penanganan perkara yang belum diselesaikan reserse Polri se-Indonesia.
"Kasus yang nunggak banyak, 200.000 seluruh Indonesia," ujar Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3/2018).
(Baca juga: Kapolri Sebut Reserse Paling Banyak Dikomplain, Ini Komentar Kabareskrim)
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan ratusan ribu kasus tersebut belum ditangani tuntas oleh polisi.
Pertama, kata Ari, masyarakat begitu mudah melaporkan sesuatu ke polisi. Bahkan masalah keluarga yang lingkupnya kecil pun meminta bantuan polisi untuk menyelesaikannya.
Karena tak bisa menolak laporan masyarakat, akhirnya laporan itu diterima terlebih dahulu. Apakah akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan urusan belakangan.
Hal tersebut, kata Ari, malah menghambat penanganan perkara yang betul-betul ada unsur pidananya.
"Orang kadang bilang kasus kecil kenapa ditangani Mabes Polri. Kecil menurut siapa, mungkin ada persoalan di balik itu yang besar," kata Ari.
Masalah sumber daya manusia juga menjadi salah satu kendala. Namun, hal itu bukan persoalan yang besar.
(Baca juga: Kapolri Anggap Bidang Reserse Penyumbang Terbesar Ketidakpercayaan Publik)
Ari mengatakan, yang perlu dipikirkan yakni bagaimana masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum.
Di negara maju, polisinya sedikit karena masyarakatnya jarang berbuat melanggar hukum.
Ari mengatakan, perkara keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi. Tapi juga seluruh warga di dalamnya.
Di Belanda, kata dia, sedikit jumlah penyalahguna narkotika. Sebab, menurut dia, kesadaran hukum di negara maju dibentuk lingkungan keluarga.
Salah satu hal sederhana yakni dengan tidak menyontek.
"Ketika anak kecil sudah belajar nyontek, umur 30 sudah korupsi," kata dia.
(Baca juga: Sosok Kombes Krishna Murti, dari Reserse dan Cerita Kaus Turn Back Crime)
Terkait temuan banyaknya yang tak puas dengan kinerja reserse, Ari menganggap Polri tak bisa selalu menyenangkan semua pihak.
Jika ada 10 orang lapor polisi, maka setidaknya ada 10 orang juga yang tidak suka polisi, yakni terlapornya.
Selain itu, Polri juga kerap dikritik karena penanganan perkara cenderung lama, bahkan tidak kelihatan perkembangannya. Padahal, kata Ari, karakteristik setiap kasus tidak bisa dipukul rata. Ada perkara yang mudah ditangani, ada pula yang sulit.
"Kita tidak menghindari persoalan itu. Faktanya yang kita hadapi. Maka kita harus terus berusaha untuk bagaimana meningkatkan kemampuan kita dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.