JAKARTA, KOMPAS.com - Setya Novanto berharap keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, berkata jujur dalam kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Apalagi, menurut Novanto, Irvanto telah berstatus tersangka.
"Sekarang tergantung dari Irvanto sendiri, di mana saya sudah berusaha semaksimal mungkin sebagai keluarga. Tapi yang saya dengarkan langsung ya begitu," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Saat memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan, Irvanto berkali-kali diingatkan oleh hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irvanto dinilai tidak jujur dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Baca juga : Saksi Akui Serahkan 3,5 Juta Dollar AS kepada Keponakan Setya Novanto
Jaksa bahkan memutarkan rekaman untuk memastikan keterangan Irvanto.
Selain itu, dalam persidangan Novanto juga menanyakan kepada Irvan seputar penerimaan uang 3,5 juta dollar Amerika Serikat. Menurut Novanto, jika Irvan mengakui penerimaan uang, maka ia siap mengganti uang tersebut kepada negara.
Novanto sendiri menyatakan tidak mengetahui keterlibatan Irvan dalam proyek e-KTP. Ia mengaku baru mengetahui setelah kasus korupsi e-KTP naik ke persidangan.
"Sekarang kan jadi tersangka, tanya ke dia saja, karena sudah besar, saya tidak mau ikut campur urusannya," kata Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.