Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gandeng Pemprov Kalimantan Barat untuk Cegah Korupsi

Kompas.com - 08/03/2018, 12:05 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rapat koordinasi terintegrasi dan penandatangan komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi ini dalam rangka upaya pencegahan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika membuka rapat mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyerap informasi terkait kondisi yang ada di daerah.

Kegiatan ini sekaligus untuk memberikan pemahaman yang sama terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.  

"KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Di acara ini, oleh karenanya, kita akan ikat komitmen tersebut dan tandatangani bersama supaya kita tidak lupa," kata Alex di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kalbar, sebagaimana dikutip dari rilis KPK, Kamis (8/3/2018).

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik.

Kemudian pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye, serta kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Dalam penguatan sumber daya manusia dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.

Hal ini sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN, membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Kemudian melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai, melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

"Ada sembilan rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemerintah daerah," ujar Alex.

Kemudian dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, KPK merekomendasikan untuk melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik.

Proses itu harus bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting. Kemudian melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement.

KPK juga merekomendasikan pelaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka.

Terakhir, yakni melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com