Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara

Kompas.com - 07/03/2018, 17:04 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menilai bergabungnya Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) ke Partai Berkarya sebagai hal yang wajar-wajar saja. Sebab hal tersebut merupakan hal setiap warga negara.

"Itu hak setiap warga negara. Mau gabung partai mana saja boleh. Apa ada larangannya? Enggak ada toh?," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

(Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Jadi Anggota Partai Berkarya)

Seperti diketahui, Pollycarpus adalah eks pilot Garuda Indonesia yang terbukti bersalah atas tewasnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.

Pollycarpus sendiri menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Sementara itu, Muchdi Purwoprandjono merupakan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) juga sempat dinyatakan terlibat dalam pembunuhan Munir.

Terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2006).KOMPAS/PRIYOMBODO Terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap aktivis hak asasi manusia, Munir, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2006).

Namun dalam persidangan hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan membebaskan dari segala tuduhan.

Wiranto menilai, seharusnya wartawan tidak perlu menanyakan perihal keputusan Pollycarpus dan Muchdi Pr masuk ke Partai Berkarya yang dipimpin oleh putra Presiden RI ke-2 Tommy Soeharto itu kepada dirinya.

"Saya tidak punya kewenangan untuk mengizinkan atau izinkan (seseorang masuk partai). Jadi saya kira biar aja siapa milih partai apa aja. Itu hak mereka," kata Wiranto.

 

Memiliki hak politik

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Andi Picunang membenarkan Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi anggota partainya. 

Andi menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik. Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi.

(Baca juga: Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto, Pendatang Baru di Pemilu 2019)

Sementara itu, Muchdi PR masuk ke dalam struktur kepemimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua.

"Betul, jabatan Pak Muchdi itu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya," ujar Andi. 

Saat ditanya apakah keberadaan Pollycarpus dan Muchdi Pr dinilai berpotensi menggerus citra partai besutan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto, Andi tidak berpendapat demikian.

"Kami sama sekali enggak ada pikiran ke sana. Kami fokus pada hal-hal yang positif saja," ujar Andi.

Ia pun menyatakan sudah mempersiapkan pembelaan jika nantinya publik menyerang Berkarya lantaran Pollycarpus dan Muchdi pernah terlibat dan disangka terlibat dalam pembunuhan Munir.

"Pastilah kami persiapkan counter untuk itu yah. Pasti akan melindungi semua anggota apalagi pengurus yang sudah masuk menjadi keluarga besar Partai Berkarya, siapapun dia," lanjut Andi.

Kompas TV 14 partai politik telah resmi ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019. Dari 14 parpol, ada 4 parpol baru yang akan ikut bertarung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com