Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Harap Wacana Poros Ketiga Tak Ganggu Kekompakan Koalisi Jokowi

Kompas.com - 07/03/2018, 13:25 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai munculnya wacana pembentukan poros ketiga selain poros pendukung Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 merupakan sesuatu yang wajar.

Menurut Ace, Pilpres 2019 seharusnya diikuti oleh banyak pasangan capres-cawapres. Dengan begitu, masyarakat memiliki banyak pilihan dalam menentukan calon pemimpinnya.

"Ya harusnya pilpres ini harus diikuti oleh banyak pasangan. Semakin banyak pasangan kan semakin bagus bagi masyarakat untuk memilih mana calon presiden terbaik dan segala Kemungkinan bisa terjadi," ujar Ace saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

"Oleh karena itu, saya kira ya sah-sah saja jika ada poros ketiga di dalam pilpres 2019 nanti," kata dia.

Meski demikian, Ace berharap proses pembentukan poros baru tersebut tidak mengganggu kekompakan koalisi parpol pendukung Jokowi.

"Oleh karena itu, bagi kami Partai Golkar menginginkan supaya proses pembentukam poros baru di dalam pilpres 2019 nanti tidak mengganggu kekompakan partai pendukung pemerintah untuk mengantarkan Jokowi sampai 2019," ucapnya.

Baca juga : Peneliti LIPI: Munculkan Poros di Luar Jokowi dan Prabowo Jadi Tantangan Pilpres 2019

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto menilai saat ini masih ada kemungkinan untuk memunculkan capres selain Prabowo dan Jokowi.

Ia mengatakan, saat ini masih tersisa lima partai yang belum mendeklarasikan capres, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.

Menurut dia, jumlah kursi dari kelima partai ini cukup untuk membentuk poros baru.

Jika diasumsikan Gerindra dan PKS yang dimungkinkan mengusung Prabowo, maka PAN, PKB, dan Demokrat bisa mengusung capres baru. Jumlah kursi ketiganya yang sebesar 27,85 persen, cukup untuk mengusung capres.

Baca juga : AHY Nilai Terlalu Dini Bahas Poros di Luar Jokowi dan Prabowo Dalam Pilpres 2019

"Kemungkinan, kalau sampai pada saat hari ini di antaranya lima parpol belum ada yang ke Pak Jokowi masih bisa. Bisa dua calon lagi. Artinya, Gerindra dengan calon sendiri karena dia cukup ambil satu partai. Nah tiga partai lain bisa buat poros baru," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ia menambahkan poros baru itu bisa mengusung sejumlah nama yang potensial dalam berbagai lembaga survei sebagai capres.

Sejumlah nama tersebut ialah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Saat ini ada lima partai yang sudah mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo sebagai petahana. Kelima partai tersebut adalah PDI-P, Golkar, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Sementara PAN, PKS, PKB, dan Partai Demokrat belum mendeklarasikan siapa calon presiden yang akan didukungnya. Sedangkan Gerindra kemungkinan besar akan mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai capres.

Kompas TV Muncul wacana pembentukan poros baru selain kubu pendukung Jokowi dan Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com