Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyewaan Heli Polisi Senilai Rp 120 Juta atas Inisiatif Pilot dan Kru

Kompas.com - 07/03/2018, 09:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Maayarakat Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal mengatakan, heli polisi yang dipakai pengantin dan disewa Rp 120 juta tanpa seizin Polda Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, pilot dan kru yang merupakan anggota Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu mengakui bahwa penyewaan itu atas inisiatif mereka.

"Tidak ada izin siapa pun. Inisiatif datang dari dia sendiri," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/3/2018) malam.

Pilot yang bertugas saat itu berstatus di bawah kendali operasi (BKO) dari Ditpolairud Baharkam Polri pada Polda Sumut. Karena pilot berasal dari Mabes Polri, maka pemeriksaan akan dilakukan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

(Baca juga: Heli Polisi Dipakai buat Pernikahan, Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran)

Nantinya, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang berproses. Kalau ditanya sanksinya, ada mekanisme kode etik," kata Iqbal.

Pasangan pengantin yang menggunakan helikopter milik Polda Sumut dalam resepsi pernikahannya.Handout Pasangan pengantin yang menggunakan helikopter milik Polda Sumut dalam resepsi pernikahannya.
Iqbal belum mengetahui apakah praktik sewa seperti itu juga biasa terjadi sebelumnya. Hal tersebut akan digali melalui pemeriksaan di Mabes Polri.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pilot helikopter telah bertindak di luar prosedur dengan mengizinkan sepasang pengantin menggunakan helikopter milik Polri pada Minggu (25/2/2018) di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Siantar.

Hasil penyelidikan tim pemeriksaan internal, ditemukan indikasi kuat penggunaan sarana yang tidak sesuai prosedur, yaitu penggunaan helikopter oleh pilot Iptu Togu.

"Pilot helikopter unprocedural. Hasil pemeriksaan awal ini akan dilaporkan kepada ankum atau atasannya di Ditpolairud Baharkam Polri untuk memproses pelanggaran yang dilakukan. Apakah terkait pelanggaran disiplin atau etika, kecuali kami diberikan mandat untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Paulus.

(Baca juga: Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi)

Sedangkan Wakapolda Sumatera Utara Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin.

Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Namun, heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan. Broker kemudian meminjam heli milik Polri tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut.

"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di-BKO dari Mabes Polri," kata Agus.

(Baca: Helikopter Polisi Disewa oleh Pengantin Via Broker Kenalan Kopilot)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com