Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Bagi Saya Angka 19 Itu Unik, Saya Suka...

Kompas.com - 06/03/2018, 22:08 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kegembiraannya usai partainya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 19.

Apalagi bagi Yusril nomor 19 unik dan punya banyak arti.

"Bagi saya angka 19 itu unik. Saya suka angka 19. Saya punya mobil pakai (plat) angka 19. Kantor saya lantai 19. Bagi saya angka 19 itu betul-betul angka yang baik," kata Yusril di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Yusril pun berharap angka 19 akan memberikan keberuntungan bagi partainya di Pemilu mendatang. Di mana PBB, setidaknya bisa meraih 9 persen suara.

"Mudah-mudahan akan sukses hadapi Pemilu akan datang. Setidaknya dengan nomor 19 ini kami dapat 9 persen pada Pemilu akan datang," ungkap Yusril.

Yusril juga menegaskan komitmennya untuk kembali berjuang agar bisa duduk di DPR RI.

"PBB akan berjuang minimal lampaui angka 4 persen (ambang batas parlemen) dan kembali ada Fraksi PBB di DPR. Itu yang kami perjuangkan," kata Yusril.

(Baca juga: Ditetapkan KPU, PBB Resmi Ikut Pemilu 2019 dengan Nomor Urut 19)

 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Penetapan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengabulkan permohonan PBB.

"KPU telah melakukan rapat pleno tanggal 4 Maret 2018, menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 80/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019.

KPU RI juga menetapkan PBB sebagai partai peserta pemilu mendatang dengan nomor urut 19.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 81/PL.01.1-Kpt/03/KPU/III/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PBB sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.

Kompas TV Sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu memutuskan mengabulkan gugatan pemohon Partai Bulan Bintang pada Minggu, 4 Maret lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com