JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan proses fit and proper test terhadap calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo akan diserahkan ke komisi terkait.
Ia berharap agar uji kepatutan itu bisa segera dilaksanakan secepatnya.
"Saya kira sesuai prosedur diserahkan ke komisi terkait, sehingga bisa dilaksanakan fit and proper test sesegera mungkin," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Meskipun Fadli tak ikut dalam rapat Bamus, secara otomatis pembahasan lebih lanjut tentang pelaksanaan uji kepatutan akan diserahkan langsung sepenuhnya kepada Komisi XI.
Terkait dengan jadwal uji kepatutan, Fadli menyerahkannya kepada Komisi XI untuk membahas jadwalnya lebih lanjut.
(Baca juga: Kesan dan Harapan Bos Bank Mandiri untuk Calon Gubernur BI...)
"Nanti komisi XI karena pelimpahan baru tadi di Bamus. Mereka yang akan merapatkan schedule-nya, agendanya," kata Fadli.
Presiden Joko Widodo mengajukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Saat ini, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.
Perry nantinya akan menggantikan Agus Martowardojo yang akan segera habis masa jabatannya. Jokowi mengaku, memilih Perry karena alasan pengalaman, rekam jejak, prestasi, serta penguasaan lapangan.
"Saya kira dia Deputi Senior BI yang mengerti moneter, inflasi, kebijakan di BI. Saya kira penguasaan tidak perlu diragukan," kata Jokowi di Cikarang, Selasa (27/2/2018).