JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Tentara Nasionai Indonesia (TNI) Marsekai Hadi Tjahjanto, beserta para Kepaia Staf TNI menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasiian (PPh) Orang Pribadi secara online meialui e-FiIing. Hadi menyatakan bahwa kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta Tanah Air.
"Pajak menjaga kestabilan bangsa di mana pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan," ujar Hadi dalam keterangan resminya di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Hadi menilai keberadaan e-filling akan menghasilkan efisiensi dan efektivitas para wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunannya. Dengan demikian, sistem tersebut bisa mendorong pembiayaan program pengentasan kemiskinan, pandidikan, dan kesehatan, serta infrastruktur bagi Indonesia.
Baca juga : Dilema Pajak sebagai Sumber Pendanaan dan Stimulus Investasi
"Ini menunjukkan bahwa TNI mendukung jalannya komitmen pembangunan dan melaksanakan kewajibannya melalui pajak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengapresiasi langkah petinggi TNI menyampaikan SPT tahunan melalui sistem e-filling. Ia berharap agar hal itu bisa dijadikan contoh bagi seluruh jajaran TNI lainnya.
"Kami berterima kasih untuk seluruh jajaran TNI, Panglima menyampaikan SPT jauh lebih awal dari jatuh tempo mudah-mudahan diikuti jajarannya," kata dia.
Baca juga : Penjelasan DJP soal Tujuan Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak
Adapun tanggal jatuh tempo pelaporan SPT wajib pajak yakni pada akhir bulan Maret untuk wajib pajak perorangan, dan akhir bulan April bagi wajib pajak badan hukum. Oleh karena itu, Robert mengingatkan agar masyarakat melaporkan SPT tahunannya lebih awal.
"Kami dari Dirjen Pajak mengimbau supaya penyampaian SPT itu lebih awal lebih baik," ujarnya.
Selain memudahkan wajib pajak, sistem e-filling juga memudahkan para petugas pajak melakukan pengisian data lebih cepat dan akurat.