Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 5 Lokasi, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik terkait Wali Kota Kendari

Kompas.com - 05/03/2018, 21:31 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat orang tersangka, salah satunya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, barang bukti ini didapat KPK dari penggeledahan pada Jumat (2/3/2018) di lima lokasi.

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik," kata Febri, lewat pesan tertulis, Senin (5/3/2018).

Lima lokasi yang digelah yakni rumah dan toko atau kantor milik tersangka Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah di Kecamatan Mandonga, Kendari.

(Baca juga: Terkait Suap Wali Kota Adriatma, KPK Geledah Lima Tempat di Kendari)

Kemudian di rumah dinas Wali Kota Kendari, rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari, rumah atau bangunan di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari, dan rumah atau bangunan di Jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari.

Febri menambahkan, pada Sabtu (3/3/2018), penyidik memeriksa 4 orang saksi untuk para tersangka.

Keempat saksi adalah saksi-saksi yang turut diamankan saat tangkap tangan di Kendari, yaitu pihak swasta, 2 pegawai PT SBN, dan Staf BPKAD.

Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Keempat tersangka itu adalah Wali Kota Kendari ADP, calon Gubernur Sultra Asrun, Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan pengusaha Hasmun Hamzah.

(Baca juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Wali Kota Kendari Adriatma dan Cagub Sultra Asrun?)

Total uang suap yang diduga diberikan untuk Adriatma senilai Rp 2,8 miliar. Uang suap tersebut diberikan oleh Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah melalui anak buahnya.

Adriatma juga diduga menggunakan perantara untuk menerima uang suap tersebut.

KPK menyatakan suap untuk Adriatma diduga untuk biaya politik ayahnya, Asrun, yang mencalon diri sebagai calon Gubernur Sultra di Pilgub Sultra 2018.

Adapun PT SBN merupakan perusaahan yang diduga kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.

Kemudian Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan Bungkutoko - Kendari New Port di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.

Kompas TV Adanya sejumlah kasus korupsi ini membuktikan begitu rentannya terjadi praktik korupsi dalam dinasti politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com