Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepi: Upaya Pemberian Sanksi di Kasus Mahar Politik Kerap Gagal

Kompas.com - 04/03/2018, 08:26 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi yang mengatur tentang politik uang atau mahar politik makin ketat namun upaya pemberian sanksi kerap gagal. 

Hal itu disampaikan Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Jeirry Sumampouw  di acara diskusi publik "Menciptakan Politik Bersih Tanpa Mahar Untuk Indonesia Sejahtera", yang diselenggarakan Gerakan Kasih Indonesia (Gerkindo), di Gedung Joang 45, Meteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2018).

"Kita punya regulasi terkait politik uang mengalami penguatan. Tapi ada kelemahan fundamental yang tidak memungkinkan mahar politik terjerat sanksi. Upaya sampai ke pemberian sanksi yang enggak pernah berhasil," kata Jeirry.

Regulasi yang makin ketat itu, kata Jeirry, jika pasangan calon terbukti memberikan mahar, maka pencalonannya dibatalkan. Sementara, partai politik yang terbukti menerima mahar bakal dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.

(Baca juga: Kemendagri: Mahar Politik Racun Dalam Pelaksanaan Demokrasi)

Sementara sanksi yang sulit diterapkan, ia melanjutkan, dikarenakan sulitnya mencari saksi karena jarang ada yang mau melaporkan kasus tersebut. Tak jarang ditemui baik pemberi dan penerima tidak mengakui perbuatannya.

"Mungkin undang-undang bilang pemberi dan penerima akan kena sanksi pidana. Kalau gitu pemberi dan penerima diam-diam saja," ujar Jeirry.

Atau, kata dia, kalau pun ada saksi, tetapi saksi itu tak bersedia untuk memberikan keterangan.

"Maraknya mahar politik, kalau enggak ada yang mengadukan, sulit diproses atau dilakukan tindakan," ujar Jeirry.

Kemudian, Badan Pengawas Pemilu dan Panwaslu juga dinilai kerap terkendala keterbatasan kewenangan dalam memberikan sanksi.

"Ibarat Bawaslu dan Panwas diberi senjata, tapi enggak dikasih peluru," ujar Jeirry.

Sementara penegak hukum seperti polisi, dinilai kerap pasif dalam kasus semacam ini. Soal perkembangan kasus polisi melakukan OTT anggota KPU dan Panwaslu di Garut, dia berharap sanksinya akan sesuai sehingga dapat memberi efek jera terhadap praktik serupa ke depannya.

Kompas TV Fitra merilis temuan sejumlah potensi politisasi anggaran pendapatan belanja daerah jelang Pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com