JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengingatkan, perusahaan media yang secara tidak langsung terafiliasi dengan partai politik, tidak boleh memaksa wartawannya untuk menjadi kader partai.
Menurut Stanley, apabila ada paksaan, perusahaan media itu bisa terancam sanksi dari Dewan Pers.
Hal itu dikatakan Stanley saat menjadi narasumber dalam seminar Jurnalis Televisi, Pilakda Damai Tanpa SARA di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (2/3/2018).
"Sebaiknya bilang kepada atasannya, saya dilarang ketua Dewan Pers untuk gabung sama partai politik," kata Stanley.
Stanley meminta agar wartawan segera melaporkan kepada Dewan Pers apabila ada paksaan dari perusahaan media untuk bergabung dengan partai politik.
Menurut dia, Dewan Pers bisa memberi sanksi dengan mencabut sertifikasi media.
Menurut Stanley, wartawan harus bekerja dengan bebas dan tanpa ada paksaan. Dalam bekerja termasuk kebebasan dalam mengedepankan indepensi dan bebas dari kepentingan politik.
"Kalau ada yang paksa, laporkan, kami cabut verifikasi Dewan Pers, supaya setara dengan media abal-abal," kata Stanley.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.