Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Sinyal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Dianggap Cari Perhatian

Kompas.com - 02/03/2018, 13:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat meminta Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menghentikan segala rencana mengadakan eksekusi mati jilid empat.

Sebelumnya, Prasetyo memberi sinyal bahwa eksekusi mati selanjutnya akan dilakukan tahun ini.

"Pernyataan-pernyataan yang Jaksa Agung sampaikan ke media seminggu belakangan tidak lebih sebagai upaya untuk mencari perhatian publik di panggung hukum nasional," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan melalui siaran pers, Jumat (2/3/2018).

Ricky menilai, selama ini Kejaksaan Agung hanya mengumbar pernyataan kontroversial tanpa diimbangi prestasi. Jika dibandingkan dengan penegak hukum lain, kata dia, Kejaksaan Agung institusi yang paling tertinggal.

(Baca juga: Jaksa Agung Diminta Tak Jadikan Eksekusi Mati Ajang Prestasi)

“Oleh karena itulah, eksekusi mati jelas menjadi jalan pintas bagi Jaksa Agung untuk menunjukkan kepada publik bahwa seolah-olah institusi Kejaksaan Agung telah bekerja dengan baik,” kata Ricky.

 

Padahal, Ombudsman RI sebelumnya menyatakan eksekusi mati jilid tiga yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2016 mengandung malaadministrasi dan Kejaksaan Agung harus membenahi dirinya.

Ricky mengatakan, rencana Kejaksaan Agung yang ingin melaksanakan eksekusi mati jilid empat kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia di arena politik internasional.

Indonesia baru saja menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB pada Februari 2018. Ricky mengatakan, Indonesia mengincar posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

Tak hanya itu, negara ini juga tengah gencar menyelamatkan ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

(Baca juga: Soal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Bilang Insya Allah)

 

"Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan komunitas internasional,” kata dia.

Alih-alih mempersiapkan rencana eksekusi mati, kata Ricky, Kejaksaan diminta fokus menyelesaikan perkara korupsi besar, pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga tuntas, dan mempercepat reformasi birokrasi di internal.

Ricky menegaskan bahwa LBH Masyarakat mendukung upaya pemerintah Indonesia menangani persoalan narkotika. Namun, upaya tersebut harus sejalan dengan hak asasi manusia dan berbasis bukti ilmiah.

“Maraknya peredaran gelap narkotika sekalipun Indonesia telah melakukan tiga kali eksekusi mati memperlihatkan bahwa eksekusi mati tidak memberikan efek jera, sebagaimana juga telah dibuktikan melalui banyak penelitian di banyak negara,” kata Ricky.

Kompas TV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengusulkan agar eksekusi mati terhadap terpidana narkoba berlangsung di Kalbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com