Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Diminta Tak Jadikan Eksekusi Mati Ajang Prestasi

Kompas.com - 02/03/2018, 11:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta Jaksa Agung M Prasetyo menghentikan rencana eksekusi jilid IV terhadap terpidana mati kasus narkoba.

Rencana eksekusi mati tersebut dinilai hanya sebagai ajang unjuk prestasi kejaksaan.

"Pernyataan-pernyataan yang Jaksa Agung sampaikan ke media seminggu belakangan, tidak lebih sebagai upaya untuk mencari perhatian publik di panggung hukum nasional," ujar Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/3/2018).

(Baca juga : Soal Eksekusi Mati Tahun Ini, Jaksa Agung Bilang Insya Allah)

Menurut Ricky, sejak dilantik sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo tidak menunjukkan prestasi yang membanggakan.

Eksekusi mati dinilai menjadi jalan pintas bagi Jaksa Agung untuk menunjukkan kepada publik bahwa kinerja kejaksaan telah berjalan dengan baik.

Apalagi, menurut Ricky, pada Juli 2017, Ombudsman telah menyatakan bahwa eksekusi mati jilid tiga yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2016, mengandung maladministrasi dan Kejaksaan Agung harus membenahi dirinya.

Selain itu, menurut Ricky, rencana eksekusi mati jilid IV juga kontra-produktif dengan diplomasi Indonesia dalam politik internasional.

(Baca juga : Komnas HAM: Eksekusi Mati di Era Jokowi Lebih Banyak Daripada Era SBY)

Wacana eksekusi mati berseberangan dengan posisi Indonesia yang mengincar posisi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

Kemudian, berlawanan dengan posisi Indonesia yang tengah gencar menyelamatkan ratusan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.

"Eksekusi mati justru akan mencoreng citra Indonesia di hadapan internasional," kata Ricky.

(Baca juga : Kejagung Bantah Dianggap Maladministrasi Eksekusi Mati WN Nigeria)

Masih maraknya peredaran gelap narkotika dinilai bukti bahwa eksekusi mati tidak memberikan efek jera. Padahal, selama era pemerintahan Joko Widodo, sudah dilakukan tidak gelombang eksekusi mati.

LBH Masyarakat meminta Kejaksaan Agung berfokus dalam mempercepat reformasi birokrasi di dalam instansi dan menyelesaikan segala perkara korupsi besar serta pelanggaran HAM masa lalu yang belum juga tuntas.

Jaksa Agung sebelumnya memberi sinyal bahwa eksekusi akan digelar tahun ini. Prasetyo memastikan, pelaksanaan eksekusi tetap ada selama masih diatur dalam undang-undang.

"Ya Insya Allah (tahun ini). Insya Allah ya," ujar Prasetyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com