JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara yang digunakan koruptor dalam melakukan aksinya. Beragam modus dilakukan supaya praktik ilegal tersebut tak tercium oleh penegak hukum.
Salah satunya dengan memanipulasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mulai dari memalsukan data hingga menggunakan data ganda dilakukan demi menyamarkan identitas.
Berikut 7 kasus korupsi yang para pelakunya terungkap memanipulasi data identitas:
1. Kasus korupsi Gubernur Sultra
Hal itu terungkap saat Nur Alam memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Baca juga : Dalam Persidangan, Gubernur Sultra Nur Alam Mengaku Punya Tiga KTP
Nur Alam mengaku memiliki tiga KTP. Masing-masing yakni, KTP DKI Jakarta, KTP Kendari dan satu lagi KTP yang mencantumkan jabatannya sebagai gubernur.
Nur Alam diduga menggunakan KTP tersebut di antaranya untuk membeli sebidang tanah berikut bangunan di Komplek Perumahan Premier Estate Blok I/9 seharga Rp 1,7 miliar.
Kemudian, digunakan untuk membuka polis dan rekening investasi di Axa Mandiri Financial Services.
2. Kasus korupsi auditor BPK
Modus yang dilakukan Rochmadi ini terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2018).
Awalnya, Yudy mengakui bahwa pernah diperintah oleh untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey.
Menurut Yudy, mobil tersebut dibeli menggunakan KTP dengan nama Andika Aryanto. Namun, setelah dilihat dengan seksama, foto di KTP tersebut adalah wajah Rochmadi.
Dalam persidangan, Rochmadi mengaku tidak sengaja menemukan KTP tersebut di bawah meja kerjanya. Tak cuma KTP, Rochmadi ternyata juga menggunakan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP) palsu untuk membeli mobil. Hal itu diketahui saat pegawai showroom mobil bersaksi di pengadilan.
3. Kasus suap Dirjen Hubla