Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Dinasti Politik dalam Pusaran Korupsi, Suami-Istri hingga Anak-Orangtua Bersekongkol

Kompas.com - 02/03/2018, 07:29 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinasti politik kembali jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, yang merupakan calon gubernur Sulawesi Tenggara terlibat kasus suap.

Anak dan ayah itu diduga menerima suap-suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Uang suap berasal dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Suap itu digunakan Asrun untuk biaya politiknya maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada 2018.

Asrun yang pernah berkuasa 10 tahun sebagai Wali Kota Kendari sejak 2007-2017 menggunakan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, untuk jadi penghubung dengan pihak pemberi suap, dalam hal ini Hasmun.

Baca juga : Politik Dinasti Jadi Hambatan Hasilkan Kepala Daerah Berkualitas

Kemudian, anak Asrun, Adriatma, yang merupakan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu diduga bekomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya. Total suap yang diberikan diduga Rp 2,8 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyatakan dinasti politik telah menjadi sorotan KPK karena berdasarkan pengalaman selama ini, dinasti politik rentan dengan tindak pidana korupsi.

"Sudah berulang kali KPK juga mengatakan dinasti politik menjadi atensi di KPK karena kecenderungan untuk memiliki, atau meraup kekayaan di wilayah dalam kewenangannya," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Pemerintahan dengan dinasti politik di mana kasus korupsi terjadi sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Berikut beberapa kasus dinasti politik yang dihimpun Kompas.com.

1. Dinasti Atut di Banten

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menempatkan kerabatnya di pemerintahan Banten. Atut merupakan tersangka sejumlah kasus korupsi bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Terdakwa Atut Chosiyah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan dan ajudan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Almin Aling, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.TRIBUNNEWS / DANY PERMANA Terdakwa Atut Chosiyah menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan dan ajudan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Almin Aling, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus itu yakni kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pilkada Lebak. Kemudian kasus korupsi pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten.

Dinasti Banten tak hanya dibangun Atut di jajaran pemerintah daerah, tapi juga antarprovinsi dan lembaga legislatif.

Baca juga : Membela Diri Sambil Menangis, Atut Mengaku Khilaf Korupsi

Anak Atut, Andika Hazrumy, menjabat sebagai anggota DPD Banten 2009-2014, sementara istrinya Ade Rossi Khoerunisa menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang 2009-2014.

Begitu pula dengan Ratu Tatu Chasanah, saudara Atut yang menjadi Wakil Bupati Kabupaten Serang 2010-2015.

Dinasti Banten keluarga Atut berawal dari sang ayah, Tubagus Chasan Sochib. Pria yang dikenal memegang kendali Banten itu mengantarkan pasangan Djoko Munandar-Ratu Atut sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2001.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com