Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Dengarkan Musik Saat Berkendara Diancam Pidana dan Isu Prabowo Cawapres Jokowi

Kompas.com - 02/03/2018, 06:38 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Merokok atau Dengarkan Musik Saat Mengemudi Hukumannya 3 Bulan Penjara

Mendengarkan musik atau merokok saat mengendarai kendaraan roda dua ataupun roda empat mungkin menjadi kebiasaan sebagian orang untuk mengatasi kepenatan sepanjang perjalanan.

Namun, ternyata kebiasaan ini tak boleh dilakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan semacam ini merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main.

"Merokok dan mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 juncto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/3/2018).

UPDATE: Korlantas: Mendengarkan Musik Saat Berkendara Tidak Masalah

Tidak hanya itu, mengoperasikan ponsel dan terpengaruh minuman beralkohol saat berkendara pun termasuk pelanggaran UU tentang Lalu Lintas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Baca selengkapnya: Merokok atau Dengarkan Musik Saat Mengemudi Hukumannya 3 Bulan Penjara  


2. Rumah DP 0 Rupiah di Rorotan Ternyata Bukan Program Pemprov DKI

Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).
Kabar adanya program rumah DP 0 rupiah di Rorotan, Jakarta Utara, menggembirakan sejumlah orang, terutama warga sekitar lokasi proyek perumahan itu. Soalnya, program rumah DP 0 rupiah di Rorotan itu berbeda dengan yang telah dicanangkan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Program di Pondok Kelapa berbentuk rumah susun, sedangkan di Rorotan berkonsep rumah tapak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik merupakan yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai rumah DP 0 rupiah di Rorotan itu. Ia mengatakan, ada pengembang swasta, yaitu PT Nusa Kirana, yang mau bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk membangun rumah tapak DP 0 rupiah di Rorotan.

"Swasta banyak, lho, yang mau kerja sama, misalnya sebentar lagi ada di Malaka, Rorotan, itu ada perusahaan Nusa Kirana, dia akan bangun, mungkin sekitar 200 unit," kata Taufik di Tanah Abang pada 20 Januari lalu.

"Di sana dia akan bangun rumah landed, rumah tapak," ujar Taufik.

Keesokan harinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyinggung ada pengembang yang mau membangun rumah tapak DP 0 di Rorotan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com