JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyatakan, PAN bakal menindak tegas kadernya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kena korupsi, kami dukung KPK. Kalau ada kader PAN, kami tindak," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Zulkifli menambahkan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, kata Zulkifli, jika diperlukan, PAN siap mengganti kader di kepengurusan yang terjaring korupsi.
"Kader PAN di mana pun dan siapa pun (yang korupsi) akan diganti. Kami serahkan pada KPK," ujar Zulkifli.
(Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Kendari Rp 2,8 Miliar untuk Kampanye Ayahnya di Pilgub Sultra)
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra terjerat kasus dugaan korupsi sebesar Rp 2,8 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, suap Rp 2,8 miliar itu diduga hendak digunakan Adriatma untuk biaya kampanye ayahnya, Asrun.
Asrun, mantan Wali Kota Kendari dua periode, kini maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.
"Permintaan (uang) Wali Kota (Adriatma) untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan cagub (Asrun), ayah yang bersangkutan," kata Basaria, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Uang tersebut berasal dari bos PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Sebesar Rp 1,5 miliar ditarik dari Bank Mega dan Rp 1,3 Miliar diambil dari kas perusahaan.
Basaria mengatakan, PT SBN kerap mendapatkan proyek dari Wali Kota Kendari. PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan di Pemkab Kendari sejak 2012.
Kemudian, pada Januari 2018, PT SBN memenangkan lelang proyek jalan di Kendari dengan nilai proyek Rp 60 miliar.
"Ada permintaan ADR kepada HAS untuk biaya politik yang semakin tinggi," kata Basaria.