Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan BPK di Jasa Marga Purbaleunyi Berubah dari Rp 8 Miliar Jadi Rp 800 Juta

Kompas.com - 01/03/2018, 15:37 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersaksi dalam sidang kasus suap untuk terdakwa Sigit Yugiharto selaku Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Dalam persidangan, salah satu saksi yakni Roy Steven mengakui bahwa pada awalnya, tim yang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) di PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, menemukan temuan lebih bayar sebesar Rp 3 miliar untuk tahun 2015.

Kemudian, temuan lebih bayar sebesar Rp 5 miliar untuk tahun anggaran 2016. Kelebihan bayar itu kepada PT Marga Maju Mapan, yang merupakan pelaksana proyek.

"Totalnya ada lebih bayar Rp 8 miliar," ujar Roy kepada majelis hakim.

Baca juga : Auditor BPK Mengaku Dibayari Minuman Keras dan Pemandu Karaoke

Menurut Roy, setelah dilakukan klarifikasi dan proses konsinyering, terjadi perbedaan konsep temuan antara pemeriksa internal PT Jasa Marga dan pemeriksaan yang dilajukan auditor BPK. Setelah itu, temuan lebih bayar berubah menjadi Rp 800 juta.

"Tapi ada perbedaan pandangan. Yang saya tarik lebih bayar itu karena ada penyewaan," kata Roy.

Dalam kasus ini, ketua tim PDTT di PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi adalah terdakwa, yakni Sigit Yugoharto. Sigit didakwa menerima hadiah berupa motor Harley Davidson.

Ia juga didakwa beberapa kali menerima fasilitas hiburan malam.

Satu unit motor dan fasilitas karaoke tersebut diberikan Setia Budi selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Baca juga : PT Jasa Marga dan Rekanan Habiskan Rp 107 Juta untuk Biaya Hiburan Malam Auditor BPK

Menurut jaksa, pemberian itu supaya Sigit mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksa BPK atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.

Dalam persidangan, saksi lainnya yakni Imam Sutaya mengatakan, setelah Jasa Marga melakukan klarifikasi atas temuan, tim pemeriksa BPK masih melakukan pembahasan untuk membuat konsep laporan hasil pemeriksaan.

Menurut Roy, sampai konsep laporan dibuat, Jasa Marga tidak memberikan bukti-bukti yang cukup untuk membantah temuan awal. Setelah dikoreksi, muncul lebih bayar senilai Rp 3 miliar dan pemborosan sebesar Rp 1,3 miliar.

Kompas TV Jaksa menuntut dua tahun penjara setelah GM PT Jasa Marga Cabang Purbalenyi, Setia Budi, memberikan hadiah motor gede Harley Davidson kepada auditor BPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com