Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum MUI: Jangan Gunakan Nama "Muslim" untuk Sebar Hoaks

Kompas.com - 28/02/2018, 13:05 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap tuntas sindikat Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan hoaks dan isu provokatif di media sosial.

"Siapa saja yang menyebarkan hoaks itu, darimana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu, dimana saja harus diproses," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ma'ruf menyesalkan para penyebar hoax isu provokatif ini menggunakan nama 'Muslim Cyber Army' dalam menjalankan aksinya.

 (Baca juga : Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI)

Padahal, tindakan dan aksi mereka jauh dari nilai-nilai Islam yang damai dan rahmatan lil alamin.

"Jangan juga menggunakan nama Muslim kan dan yang penting jangan melakukan hoax itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," kata Ma'ruf.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018).

(Baca juga : Polisi Sudah Tangkap 14 Anggota Grup Muslim Cyber Army)

Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA).

Mereka menyebar informasi soal diskriminasi SARA hingga isu penganiayaan ulama.

Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Kompas TV Kelompok ini diduga menyebarkan isu-isu provokatif hingga menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat komputer.
Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI", http://nasional.kompas.com/read/2018/02/27/16393121/kelompok-muslim-cyber-army-sebarkan-hoaks-penganiayaan-ulama-dan-pki.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sandro Gatra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com