JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Presiden menghimbau Komisi VI agar segera melakukan fit and proper tes dalam masa sidang 5 Maret sampai 27 April 2018, agar KPPU segera mendapat komisioner yang baru," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2018).
Presiden sebelumnya sudah mengirimkan 18 nama calon komisioner KPPU ke DPR pada 22 November 2017 lalu.
(Baca juga : Jokowi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPPU)
Nama-nama tersebut adalah hasil penjaringan dari panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden.
"Namun, hingga berakhir masa jabatan Komisioner KPPU, proses fit and proper test belum dilakukan," kata Johan.
Sehingga, Presiden pun dua kali mengeluarkan Keppres perpanjangan masa tugas Komisioner KPPU.
Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan, 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018.
Kemudian dikeluarkan Keppres perpanjangan Kedua pada 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
Presiden berharap DPR sudah bisa menyelesaikan fit and proper test sebelum masa perpanjangan kedua berakhir.
Sementara itu, DPR beralasan belum memproses nama-nama yang diserahkan Jokowi karena pansel yang memilih nama-nama itu memiliki konflik kepentingan.
"Di antara nama Pansel yang dibentuk Presiden, ada dua nama yang sedang menjabat sebagai komisaris utama perusahaan yang sedang menjadi terlapor di KPPU karena diduga melakukan pelanggaran ketentuan UU 5/99," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di akun twitternya, Rabu pagi ini.
Fahri mengatakan, nama tersebut adalah Hendri Saparini sebagai ketua Pansel yang sedang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom.
PT Telkom tengah menjadi terlapor di KPPU pada saat Hendri menjadi Pansel.
Nama kedua, lanjut Fahri, adalah Rhenald Kasali. Rhenald sedang menjabat sebagai komisaris PT Angkasa Pura yang juga sedang menjadi terlapor di KPPU.
"Inilah yang membuat DPR belum menyelesaikan proses pembahasan 18 nama calon anggota komisioner KPPU yang dikirim oleh Presiden berdasarkan hasil seleksi Pansel yang dianggap bermasalah," kata Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.