JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluhkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai lambannya izin berlayar kapal nelayan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Keluhan itu disampaikan Rusli ketika bertatap muka dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (27/2/2018).
"Sebenarnya Alhamdulillah nelayan kami dapat 57 kapal ikan dari Ibu Susi. Tapi, ada hambatan yang dialami nelayan, yaitu izin kapal," ujar Rusli, setelah pertemuan.
"Itu kapal di atas 30 GT bisa berbulan-bulan izinnya. Itu yang kami sampaikan ke Presiden," kata dia.
Diketahui, izin berlayar kapal nelayan di bawah 30 GT berada di pemerintah provinsi. Sementara, izin berlayar kapal nelayan di atas 30 GT berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(Baca juga: Menteri Susi: Kapal Nelayan di Atas 30 GT Tak Berhak Pakai Solar Bersubsidi)
Rusli juga menyampaikan, seorang nelayan asal Gorontalo penerima bantuan kapal itu terpaksa mendekam di penjara gara-gara menggunakan kapal belum mengantongi izin.
"Padahal kapal itu bukan untuk menangkap ikan, tapi hanya untuk mencoba engine-nya apakah bagus atau tidak. Eh malah ditangkap lalu diproses hukum," ujar Rusli.
Kepada Presiden Jokowi, Rusli menyarankan agar perizinan kapal nelayan di atas 30 GT lebih baik diserahkan saja ke pemerintah daerah.
"Agar efektif, berikan saja (kepengurusan izin) ke daerah. Karena yang dibantu ini nelayan tidak mampu. Mereka Bahasa Indonesia saja susah, nah ini malah harus izin ke Jakarta. Itupun kan mereka harus urus sendiri. Susah," ujar dia.
Rusli mengatakan, Presiden Jokowi menangkap aspirasi tersebut. Presiden akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengenai persoalan itu.