Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Kerja Sama dengan Polisi China Terkait Penyelundupan 1,6 Ton Sabu

Kompas.com - 27/02/2018, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARYA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kepolisian Narkoba China terkait temuan 1,62 ton sabu yang diselundupkan di kapal dari China.

Empat nahkoda dan anak buah kapal yang ditangkap juga merupakan warga negara China.

"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang telah kita lakukan dalam pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

(Baca juga : Empat Pelaku Penyelundupan 1,62 Ton Sabu Bertetangga dan Satu Keluarga)

Direktur Reserse Narkoba Bareakrim yang juga Ketua Tim Satgassus Mabes Polri Brigjen Pol Eko DaniyantoKOMPAS.COM/ HADI MAULANA Direktur Reserse Narkoba Bareakrim yang juga Ketua Tim Satgassus Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto
Eko mengatakan, Polri hanya akan memproses hukum WN China yang tertangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pekan lalu.

Sementara kepolisian China akan mengusut bandar dan jaringan narkoba yang menyelundupkan sabu dari negaranya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui para tersangka dikendalikan oleh WN China berinisial L.

(Baca juga : Pengacara Minta Terdakwa Penyelundupan 1 Ton Sabu Tak Dihukum Mati)

Para tersangka diarahkan agar menjalankan kapal ke titik koordinat tertentu. Di sana, pihak lain menunggu paket tersebut.

"Ketika kapal berhenti, ketahuan (oleh bosnya)," kata Eko.

Saat ini, kata Eko, Polri masih menelusuri siapa pihak penerima yang menunggu 81 paket sabu itu di Tanjung Lesung, Banten.

"Tapi kami sudah dapat orang-orangnya," kata Eko.

(Baca juga : Presiden Jokowi Apresiasi Penangkapan Sabu Seberat 1,6 Ton di Kepri)

Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).

Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.

Kompas TV Tim Gabungan Satgas Khusus Polri dengan Bea dan Cukai memastikan tidak ada muatan sabu di dalam kapal ikan MV Win Long.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com