Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus di Balik Pecah-Pecah Paket Proyek di Bawah Rp 200 Juta

Kompas.com - 25/02/2018, 20:35 WIB
Yoga Sukmana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah hobi memecah proyek-proyek. Tahun 2017 saja, ada sekitar 1 miliar paket proyek di bawah Rp 200 juta.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan, pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu.

"Dari pengalaman kami motifnya untuk korupsi," ujar Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi di kantor ICW, Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Ia mencontohkan salah satu kasus proyek yang dipecah-pecah yakni kasus pergola di Yogyakarta. Paket proyek senilai Rp 3 miliar itu dipotong-potong menjadi 1.500 paket di bawah Rp 200 juta.

Baca juga : LKPP: Penyerapan Anggaran Pemerintah Aneh bin Ajaib

Hal ini dilakukan agar proyek tersebut tidak melewati lelang namun penunjukan langsung ke perusahaan tertentu. Akibatnya, pengadaan proyek tyersebut tidak masuk ke LKPP.

Selain itu ujar dia, ada pula proyek jalan-jalan desa, proyek alat tulis kantor, hingga pencetakan.

LKPP kata Setya sudah memprediksi bahwa besaran proyek di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk korupsi.

Selain rawan korupi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalammnya.

Baca juga : ICW: Sektor Transportasi Paling Banyak Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

"Ini satu miliar paket, betapa borosnya kita. Borosnya biaya proses kan semua pakai meterai, setiap paket ada honornya,' kata dia.

Saat ini LKPP sedang berupaya untuk melakukan konsolidasi proyek. Jadi proyek-proyek dengan nilai di bawah Rp 200 juta akan dikonsolidasikan menjadi beberapa paket sehingga jumlah paketnya bisa berkurang.

Dengan konsolidasi proyek, LKPP mengatakan bahwa 1 miliar paket proyek bisa dipangkas sepertiganya.

Dengan begitu maka proyek tersebut harus melalui lelang di LKPP, tidak ada penunjukan langsung. LKPP yakin, dengan begitu maka proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 200 juta, maka bisa dipantau oleh LKPP.

Kompas TV Sementara itu, operasi tangkap tangan kepada para kepala daerah tidak merugikan keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com