Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Antisipasi Sindikat Narkotika Internasional Berkedok Kapal Ikan

Kompas.com - 24/02/2018, 13:15 WIB
Abba Gabrillin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memperketat penjagaan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Riau dan wilayah Sumatera lainnya. Tindakan ini sebagai antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional ke Indonesia yang berkedok menggunakan kapal penangkap ikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Eko Daniyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Ini tindak lanjut ke depan dalam rangka antisipasi masuknya sindikat narkotika  internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus menggunakan kapal ikan," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (24/2/2018).

Beberapa wilayah perairan yang diawasi yaitu, Aceh mulai dari Pidie, Aceh utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Langse. Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara mulai dari Asahan (Tanjung balai asahan) dan Rantau Prapat (Tanjung Ledong).

Baca juga : Polri dan BNN Diharapkan Lebih Bersinergi Tangani Peredaran Narkotika

Kemudian, Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam hingga Lampung.

Eko memeritahkan jajarannya untuk melakukan patroli bersama di wilayah masing-masing yang rawan dilalui kapal pembawa narkotika. Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap isi atau muatan kapal dan nahkoda serta anak buah kapal.

Selain itu, melibatkan anjing pelacak K - 9 untuk melaksanakan pemeriksaan.

"Apabila ditemukan dan didapati narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum. Kalau hasil pemeriksaan ternyata tidak ditemukan narkotika, maka kapal dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com