JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Jaksa memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem (pengusaha dari perusahaan Biomorf), pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto. Rekaman itu diambil saat ketiganya menikmati sarapan pagi di rumah Setya Novanto.
Dalam percakapan, tiba-tiba Novanto membicarakan mengenai pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga menyebut Demokrat.
Baca juga: SBY Peribahasakan Novanto Air Susu Dibalas Air Tuba
Berikut kata-kata Novanto yang ditampilkan dalam bentuk transkrip oleh jaksa KPK:
"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa)".
"Itu Pak Novanto yang mengatakan. Tapi mengenai konteksnya Beliau yang bisa jelaskan," kata Andi yang dihadirkan sebagai saksi.
Baca juga: Kata SBY, Tak Ada Program Pemerintah yang Lebih Akuntabel daripada Proyek E-KTP
Dalam percakapan selanjutnya, Novanto juga kembali menyinggung Demokrat.
"Tebebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat, kita justru tidak jadi periksa (tertawa)".
Andi sempat dikonfirmasi oleh jaksa mengenai siapa yang dimaksud Demokrat. Namun, Andi menyatakan tidak mengetahui siapa yang dimaksud oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.