JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah diberitahu Setya Novanto bahwa mantan Ketua DPR itu khawatir ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Novanto saat sarapan pagi di rumahnya bersama Andi.
"Apakah Pak Nov sempat mengatakan di situ, ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi. Di PNRI Andi, di situ Andi, nanti kalau Gua, kalau dikejar KPK fee-nya Rp 20 miliar?" tanya jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Andi kemudian membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto. Namun, ia tidak memahami maksud perkataan itu.
Baca juga : Rekaman Ungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Amankan Audit E-KTP
"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya dikejar-kejar KPK," ujar Andi.
Meski demikian, Andi menduga Novanto komplain karena ia terlibat langsung di beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.
"Kalau beliau komplain, di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya juga berusaha untuk ikut," kata Andi.