SAAT ini, orang-orang Tionghoa di Indonesia seolah menjadi sasaran kebencian. Narasi kebencian sedemikian dahsyat menjadi gelombang yang mengepung kehidupan mereka.
Gelombang kebencian ini, semakin dahsyat pada proses Pilkada DKI Jakarta 2017, ketika Ahok—nama sapaan dari Basuki Tjahaja Purnama—beradu kekuatan dengan Anies Baswedan dalam kontestasi politik.
Citra diri Ahok—representasi Tionghoa dan non-muslim—beradu melawan Anies Baswedan, dengan citra pemimpin muslim dan keturunan Arab. Isu pribumi-non pribumi yang berembus pada masa kampanye seolah menjadi isu yang salah sasaran.
Isu tersebut mempengaruhi persepsi publik dengan menggiring kinerja kepemimpinan dan kredibilitas personal kepada kontestasi isu etnisitas dan agama.
(Baca juga: Soal Pribumi, Politik Identitas, dan Nurani Para Politisi)
Isu etnis menjadi perdebatan panjang di media sosial serta menjadi vibrasi isu di kedai-kedai kopi, masjid, dan sekolah. Bahkan, vibrasi isunya tidak hanya di Ibu Kota tetapi juga melampaui ruang menuju lintas kawasan di negeri ini.
Seusai Pilkada DKI Jakarta, ternyata kebencian terhadap Tionghoa tidak menyurut. Dari perbicangan dengan teman-teman di beberapa daerah, betapa ketionghoaan dan label non-muslim menjadi penghalang untuk membangun jembatan komunikasi.
Mereka yang Tionghoa sering dicap kafir dan diekslusi dari ruang interaksi lintas kelompok.
Bukan narasi baru
Kebencian terhadap kelompok Tionghoa merentang panjang dalam sejarah negeri ini. Narasi kebencian ini berenteng dari masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) hingga Orde Baru.
Pada 1740, misalnya, sekitar sepuluh ribu orang Tionghoa dibantai di Batavia. Secara kejam, Jenderal Adriaan Valckenier membantai orang-orang Tionghoa dari kulminasi beberapa kasus.
Salah satunya, pada 9 Oktober 1740 terjadi huru-hara di dalam tembok Batavia. Beberapa ratus orang China yang menjadi tahanan di Stadhuis—Balai Kota Batavia yang sekarang adalah Museum Sejarah Jakarta—dihabisi di halaman gedung itu.
Peristiwa tersebut meluas ke beberapa kawasan di Jawa, antara lain di Cirebon, Semarang, dan Lasem. Drama gelap ini kemudian dikenal sebagai "Geger Pacinan", yang diulas secara mendalam dalam riset Daradjadi (2013).
Kebencian terhadap Tionghoa berlanjut pada masa Perang Jawa (1825-1830), ketika orang Tionghoa difitnah sebagai "pembawa sial" dalam barisan prajurit Diponegoro.
Pada masa Orde Baru berkuasa, kebencian terhadap Tionghoa tidak kalah kejamnya. Soeharto menjadikan orang Tionghoa sebagai sapi perah ekonomi, untuk menarik sebanyak mungkin keuntungan dalam bisnis.
(Baca juga: Merayakan Imlek, Merenungi Semangat Kebangsaan)
Barulah ketika KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi Presiden, kebijakan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa dicabut. Melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur mencabut Instruksi Presiden terbitan Soeharto pada 1967, yang membatasi ruang gerak dan ekspresi kebudayaan orang Tionghoa.