Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP, Tetap Bertahan di Tengah Terpaan Konflik

Kompas.com - 22/02/2018, 08:53 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai yang juga memiliki sejarah panjang dalam perpolitikan Tanah Air.

Pada era Orde Baru, bersama Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan) menjadi tiga partai politik terbesar.

Sekian pemilu telah diikuti. Pada Pemilu 2019, partai yang dipimpin Rommahurmuziy ini mendapatkan nomor urut 10. 

Merunut sejarahnya, PPP pernah memiliki kisah pahit saat Orde Baru.

Baca juga: Arsul Sani: PPP Tak Ingin Ge-er Calonkan Ketum Jadi Cawapres Jokowi

Pada pemerintahan Presiden Soeharto, PPP pernah mengganti asas dan lambang partai akibat tekanan politik.

Dikutip dari situs ppp.or.id, awalnya PPP berasas Islam dan berlambangkan Ka'bah.

PPP didirikan pada 5 Januari 1973 dari penggabungan empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.

Penggabungan tersebut berawal dari deklarasi lima pimpinan empat partai Islam peserta Pemilu 1971 dan seorang ketua kelompok persatuan pembangunan, semacam fraksi empat partai Islam di DPR.

Para deklarator itu adalah Ketua Umum PB Nadhlatul Ulama KH Idham Chalid, Ketua Umum Parmusi H.Mohammad Syafaat Mintaredja, SH, Ketua Umum PSII Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum Partai Islam Perti Haji Rusli Halil, dan Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di Fraksi DPR Haji Mayskur.

Baca juga: Wasekjen PPP: Hak Cak Imin Ngaku Didorong Jadi Cawapres Jokowi

Namun, pada Muktamar I 1984, PPP menanggalkan asas Islam dan menggunakan asas Negara Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peraturan perundangan yang berlaku.

Secara resmi, PPP menggunakan asas Pancasila dan lambang partai berupa bintang dalam segi lima.

Setelah Orde Baru tumbang dan lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998, PPP kembali menggunakan asas Islam dengan lambang partai Kabah.

Perubahan itu ditetapkan melalui Muktamar IV akhir tahun 1998.

Meski kembali menjadikan Islam sebagai asas, PPP tetap berkomitemen untuk mendukung keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang ditetapkan dalam Muktamar VII Bandung 2011 bahwa, tujuan PPP adalah terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, sejahtera lahir batin, dan demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila di bawah rida Allah Subhanahu Wataala.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com