Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 10 Tahun Penjara, Politisi PKS Anggap Jaksa Hanya Berasumsi

Kompas.com - 22/02/2018, 08:38 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia tak terima dituntut 10 tahun penjara.

Yudi menilai, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menggunakan asumsi untuk menghukum dirinya.

"Saya melihat jaksa dalam hal ini memberikan tuntutan, yang terjadi adalah semua berdasarkan asumsi. Tidak melihat fakta-fakta persidangan," ujar Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut Yudi, hampir sebagian besar saksi yang dihadirkan jaksa, memberikan keterangan yang menguntungkan dirinya.

Baca juga: Politisi PKS Yudi Widiana Dituntut 10 Tahun Penjara

Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR itu menganggap, penerimaan uang kepdanya tidak bisa dibuktikan jaksa selama persidangan.

Yudi merasa namanya dicatut oleh orang lain terkait usulan program aspirasi berupa proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Bagi saya, kami mencari kebenaran dan keadilan. Ya saya merasa ringan karena saya Insya Allah satu sen pun saya tidak menikmati itu," kata Yudi.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hak Politik Mantan Politisi PKS Yudi Widiana Dicabut

Yudi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, jaksa menuntut pencabutan hak politik Yudi selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Jaksa menilai Yudi telah terbukti menerima suap lebih dari Rp 11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Suap tersebut terkait usulan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kompas TV Yudi Widiana tengah menjalani sidang dugaan suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap mencapai 11 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com