Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2018, 09:10 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang, Malaysia, menemui seorang tenaga kerja asal Kupang, NTT, Petronela Nahak.

Petronela yang dipanggil Ida Nahak tersebut sebelumnya viral di media sosial karena tak digaji majikannya.

Setelah menerima informasi tersebut, KJRI Penang berkoordinasi dengan kepolisian Pulau Penang dan mendatangi rumah majikan.

"Saat ditemui di rumah majikannya, Ida Nahak, yang belakangan diketahui memiliki nama asli Petronela Nahak, dalam keadaan sehat dan aman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2018).

Petronela kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Petronela, ia berangkat ke Malaysia pada 2009 dan bekerja secara legal. Petronela mengaku tidak mengalami kekerasan fisik apa pun.

Namun, dia mengaku tidak diberikan upah dan tidak diizinkan pulang oleh majikan. Kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap dua pengakuan tersebut.

Ida Nahak alias Petronela Nahak diberitakan sedang mengalami masalah dalam pekerjaannya dan meminta bantuan perwakilan RI untuk membantu.

Sebelumnya, dalam berita yang viral di media sosial, Petronela disebut tidak diizinkan pulang selama tujuh tahun dan tidak dibayarkan gajinya.

Namun, saat ini dia sudah dibawa ke selter KJRI Penang sambil menunggu penyelesaian kasusnya.

"Hari ini kami akan bertemu agen perekrut untuk menyelesaikan hak-hak yang bersangkutan", ucap Neni Kurniawati, diplomat wanita anggota Tim Perlindungan WNI KJRI Penang, yang menangani langsung kasus ini.

Lalu Muhammad Iqbal mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada WNI/TKI di luar negeri yang menghadapi masalah, segera diadukan atau dilaporkan ke hotline Perlindungan WNI Kemenlu.

Dengan demikian, pihak Kemenlu dapat segera memberikan pertolongan yang dibutuhkan.

"Jika seorang WNI menghadapi masalah di luar negeri, yang dibutuhkan pasti pertolongan secepatnya, segera adukan atau laporkan kepada kami dengan informasi sedetail mungkin," kata Iqbal.

Hotline Perlindungan WNI Kemlu di +62 812 900 700 27.

Kompas TV Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengusulkan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com