Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divisi Hukum Polri Masih Mengkaji soal Wacana Polisi Parlemen

Kompas.com - 20/02/2018, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan tugas khusus kepolisian di lingkup parlemen masih menjadi wacana yang harus dikaji lebih dalam. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kajian tersebut masih dilakukan Divisi Hukum Polri.

"Itu masih dikaji karena harus melibatkan personel, peralatan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Polri juga masih mengaitkan rencana pembentukan satgas tersebut dengan sejumlah undang-undang agar tidak bertabrakan. Salah satunya dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Polri akan mengundang sejumlah ahli untuk memberi masukan.

"Untuk mengkaji supaya kita tidak keliru melangkah, antisipasi undang-undang baru," kata Setyo.

(Baca juga: Polisi Parlemen, Upaya DPR untuk Menutup Diri dari Masyarakat)

Sebelum adanya wacana tersebut, selama ini ada satuan pengamanan objek vital yang ditempatkan di DPR/MPR. Namun, sebutannya tidak khusus seperti polisi parlemen.

Fungsinya pun sama yakni mengamankan gedung DPR/MPR dan para anggotanya.

"Kalau yang disebut polisi parlemen, saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum," kata Setyo.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan membuat satuan khusus pengamanan komplek MPR dan DPR.

Ia menilai pengamanan di DPR perlu ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan para anggota parlemen dan masyarakat.

"Di Amerika, negara demokrasi itu juga ada polisi sendiri, namanya polisi parlemen di gedung Capitol yang mengamankan gedung itu dan lingkungannya," ucap Tito.

Polri dan DPR telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pengamanan di Kompleks Parlemen.

Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, keamanan di lingkungan parlemen masih sangat longgar. Atas alasan kenyamanan, maka keamanan akan ditingkatkan dengan membuat satuan khusus dari kepolisian.

Kompas TV Sejumlah pasal terindikasi merupakan upaya DPR membangun kekebalan terhadap lembaga tersebut.

 

"Sehingga tercipta kawasan parlemen yang tertib aman dan nyaman seperti di negara lain," ujar Bambang.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menyadari potensi terjadi gangguan keamanan di lingkungan DPR, MPR dan DPD sangat tinggi.

Beberapa kali, kata Bambang, pernah terjadi teror dalam skala kecil seperti adanya ancaman bom, kericuhan antara masyarakat dan pihak keamanan saat berunjuk rasa di dalam maupun di luar pagar kawasan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com