Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Novanto, Politisi PDI-P Arif Wibowo Ditanya Jaksa soal Penerimaan Ransel

Kompas.com - 19/02/2018, 13:18 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Arif bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Dalam persidangan, Arif dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.

Namun, Arif merasa pernah menerima sebuah tas dari pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau tas yang isinya CD pernah saya terima. Tapi saya lupa apa tas itu bentuknya ransel," ujar Arif kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Arif membantah pernah menerima tas ransel saat dikonfirmasi oleh jaksa. Namun, Arif mengingat bahwa pembantu rumahnya pernah menerima tas berisi CD (piringan berbentuk cakram).

(Baca juga: Arif Wibowo Disebut Terima 108.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

Menurut dia, CD tersebut berisi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Ia sebelumnya memang meminta data tersebut kepada Dirjen Dukcapil yang saat itu dijabat oleh Irman.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Arif adalah salah satu anggota Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pertemuan itu dihadiri Irman, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Mendagri Gamawan Fauzi. Selain itu, beberapa anggota DPR seperti Chaeruman Harahap, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, dan Ganjar Pranowo.

Selain itu, dihadiri oleh Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Narogong.

Dalam pertemuan itu, Mustoko Weni menyampaikan bahwa Andi Narogong akan menjadi pengusaha yang mengerjakan proyek e-KTP. Mustoko juga menjamin Andi akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan pejabat di Kemendagri.

(Baca juga: Arif Wibowo Bantah Terima Uang Terkait Proyek E-KTP)

Pada September-Oktober 2012 di ruang kerja Mustoko Weni, Andi memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR RI, dengan maksud agar Komisi II DPR dan Badan Anggaran menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Salah satu anggota DPR yang menerima adalah Arif Wibowo sebesar 100.000 dollar AS.

Selain itu, Arif kembali menerima pemberian dari Andi sebesar 500.000 dollar AS, untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

Kemudian, anggota Komisi II Miryam S Haryani disebut menerima uang dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo sebesar Rp 5 miliar. Uang itu kemudian dibagikan kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR.

Sebanyak 50 anggota Komisi II DPR masing-masing menerima sejumlah 8.000 dollar AS, termasuk pimpinan komisi dan ketua kelompok fraksi.

Dengan demikian, secara keseluruhan, dakwaan KPK menyebut Arif Wibowo menerima 108.000 dollar AS.

Kompas TV SBY menuduh ucapan Firman Wijaya terkait Partai Demokrat dan kasus korupsi KTP elektronik adalah fitnah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com